Peristiwa Daerah

Tokoh Agama Banyuwangi Apresiasi Kecepatan Bupati Anas Tanggapi Kasus Diskriminasi

Selasa, 18 Juli 2017 - 22:08 | 30.00k
Bupati Anas saat bersama pemuka-pemuka agama di Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Bupati Anas saat bersama pemuka-pemuka agama di Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tokoh lintas agama di Banyuwangi mengapresiasi respons cepat Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur dalam menangani kasus aturan diskriminatif kewajiban berjilbab bagi seluruh siswi di SMPN 3 Genteng.

Aturan itu segera dibatalkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, segera setelah mendapat informasi kasus tersebut.

”Saya langsung kontak Pak Anas saat dengar masalah itu, dan lega ternyata dia sudah bertindak cepat dan tepat. Pak Anas juga mengundang siswi dan orang tuanya yang kebetulan jamaah kami di gereja. Kami senang ada respons cepat, sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan,” ujar Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Banyuwangi, Pendeta Anang Sugeng, Selasa (18/7/2017).

Anang menjelaskan, respons cepat itu menunjukkan semangat kebangsaan dan kebhinekaan yang menjadi pilar pengembangan Banyuwangi. Dia juga mengatakan sejauh ini Bupati Anas memperlihatkan komitmen kuat menjaga kebhinekaan dengan sering berkumpul dengan masyarakat lintas agama hingga menggelar kemah pemuda lintas agama.

Begitu juga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, KH Muhammad Yamin, yang mengatakan respons cepat itu mampu meredam spekulasi dan provokasi yang bisa saja muncul untuk memicu konflik. Pihaknya berharap agar masalah ini tidak terulang kembali.

”Jilbab ini kan hanya untuk muslim, kita harus menghormati keyakinan agama lain, tidak boleh dipaksakan. Kita ingin tetap terjalin persahabatan yang indah dalam perbedaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ini Cacatan untuk Bupati Banyuwangi yang Tegas Batalkan Aturan Diskriminasi

Demikian juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, I Made Cahyana Negara yang mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Anas untuk meminta agar tak ada lagi sekolah yang menerapkan aturan diskriminatif.

”Kita semua satu suara soal menjaga keberagaman ini. Pak Anas juga punya komitmen kuat soal itu. Di mana-mana dia selalu sampaikan pentingnya menjaga keberagaman sebagai modal membangun daerah, bukan penghambat pengembangan daerah,” kata Made.

Sebelumnya diberitakan, dugaan aturan diskriminatif menimpa NWA, putri dari Timotius Purno Ribowo, warga Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng saat hendak melakukan daftar ulang di SMPN 3 Genteng.

Akhirnya NWA yang merupakan umat Nasrani mengundurkan diri karena tidak bersedia diharuskan berjilbab saat bersekolah di SMPN 3 Genteng. Kini NWA justru bersekolah di SMPN 1 Genteng yang merupakan sekolah favorit sekaligus sekolah idamannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES