Peristiwa Daerah

Pegawai Tersandung Narkoba, Direksi PDAM Sidoarjo Tes Urine Seluruh Karyawan

Selasa, 18 Juli 2017 - 19:56 | 64.87k
Pjs Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Basit Lao. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)
Pjs Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Basit Lao. (Foto: Mulya Andika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ditangkapnya Rian F, salah satu pegawai PDAM Delta Tirta oleh Satnarkoba Polresta Sidoarjo yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu disayangkan oleh direksi perusahaan plat merah Milik Pemkab Sidorjo tersebut.

Hal tersebut disampaikan Pejabat sementara (Pjs) Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Abdul Basit Lao, Basit mengaku jika hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Satnarkoba Polresta Sidoarjo mengenai ditangkapnya Rian F dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

"Jika nanti kami dapat surat dari pihak Polresta Sidoarjo, maka managemen  akan memberi surat pemberhentian sementara kepada RF. Jika nanti sudah ada kekuatan hukum tetap maka akan langsung dipecat," jelas Basit saat ditemui di kantornya, Selasa (18/7/2017).

Lebih jauh, Basit menambahkan jika dirinya pernah membuat surat teguran kepada RF yang bekerja dibagian penjaga tandon tersebut, karena lalai saat bekerja.

"Direksi pernah memberi surat teguran kepada yang bersangkutan (RF red) karena pada saat bertugas menjaga tandon air malah ditinggal pergi dengan berbagai alasan, hingga air dalam tando tumpah tumpah," paparnya.

Ditanya terkait kasus peredaran narkoba yang dilakukan RF, Basit menegaskan jika pihaknya tidak menyangka jika RF nyambi sebagai pengedar narkoba.

"Saya tidak tahu jika yang bersangkutan pemakai dan pengedar sabu, karena Saya tidak mengetahui ciri-ciri atau tanda-tanda orang menggunakan narkoba. Dalam waktu dekat management PDAM Delta Tirta Sidoarjo bekejasama dengan pihak terkait akan melakukan tes urine serta giatan sosialisasi bahaya narkoba di seluruh staf PDAM Sidoarjo," pungkasnya.

Diketahui, Rian F yang bekerja di bagian penjaga sumur pompa itu PDAM Delta Tirta Sidoarjo ditangkap petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Rian F mengaku mengkonsumsi sabu untuk jaga stamina dalam kerjanya yang over shif hingga 24 jam.

Tak hanya memakai Rian F juga mengedarkan barang haram tersebut untuk tambahan penghasilan, karena gaji di PDAM dianggapnya tidak cukup. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES