TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemkab Malang menargetkan membedah 15 ribu rumah. Tujuannya, agar Kabupaten Malang, Jawa Timur bebas dari rumah tidak layak huni (RTLH).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang, Sanusi, saat meninjau program bedah RTLH di Dusun Bangsri, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dalam Bina Desa, Selasa (18/7/2017). Program bedah di Dusun Bangsri dengan merehab rumah Paimun (60). Program ini hasil kerjasama dengan salah satu warga, Gus Ida.
"Dari 15 ribu rumah, diharapkan setiap tahun bisa membedah antara 4 hingga 5 ribu RTLH," kata Sanusi, mewakili Bupati Malang, Rendra Kresna.
Sanusi menjelaskan, Pemkab Malang memiliki target bebas RTLH pada tahun 2021 sehingga, pada 2020, semua rumah di Kabupaten sudah dalam status layak huni.
Bedah rumah menjadi satu prioritas Pemkab adalah memberantas kemiskinan, meningkatkan pariwisata dan lingkungan hidup. RTLH merupakan salah satu indikator kemiskinan sehingga, Pemkab menggenjot program bedah rumah.
Sanusi menjelaskan, program bedah RTLH ini memang dikoordinir oleh Bupati Malang. Namun dia berharap, masyarakat juga berperan aktif dalam menyukseskan program ini.
Lebih lanjut, politisi PKB itu menambahkan, di lingkungan Pemkab Malang, semua SKPD termasuk Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan program bedah rumah.
"Minimal satu rumah, camat juga memiliki kewajiban membedah satu rumah. Juga bisa mengkoordinir kegiatan ini," imbuhnya.
Bahkan, Dinas Pendidikan beserta sekolah yang berada di bawah naungannya juga diwajibkan membedah satu rumah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |