Peristiwa Daerah

IPNU Banyuwangi Apresiasi Pembatalan Aturan Diskriminatif SMPN 3 Genteng

Minggu, 16 Juli 2017 - 21:08 | 53.22k
Ketua PC IPNU Banyuwangi Yahya Muzakki. (Foto: Istimewa)
Ketua PC IPNU Banyuwangi Yahya Muzakki. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banyuwangi ambil sikap dalam kasus aturan diskriminatif di SMP Negeri 3 Genteng Banyuwangi.

Kasus tersebut menimpa seorang siswi berinisial NWA, beragama Kristen, yang ditolak masuk sekolah negeri itu, karena tidak mengenakan jilbab.

"Kami telah melakukan penelusuran kasus ini, ternyata laporan yang kami dapat, anak tersebut, non-muslim, sehingga menolak aturan memakai jilbab di sekolah," ungkap Ketua PC IPNU Banyuwangi Yahya Muzakki, Minggu (16/7/2017).

Pihaknya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi dan mendapati keterangan bahwa aturan diskriminatif itu benar adanya. Pihaknya juga mengapresiasi respon cepat dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

"Kami mengapresiasi respon cepat Bupati Anas. Ini penting untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama di Banyuwangi yang selama ini, telah terjalin baik," papar Yahya.

Selain itu, Yahya juga mendesak kepada Dispendik Banyuwangi untuk memberikan teguran keras kepada kepala sekolah bersangkutan. Menurutnya, kasus ini akan mencoreng nama Banyuwangi yang baru-baru ini dapat Harmony Award.

Lebih lanjut, Yahya menerangkan, IPNU Banyuwangi siap mengawal pendampingan terhadap kasus-kasus yang menimpa pelajar. Sebagai badan otonom NU yang segmentasinya pelajar, IPNU memiliki badan khusus bernama Student Crisis Center (SCC) yang fungsinya melakukan advokasi kepelajaran.

"Prinsipnya, IPNU ingin memberikan kontribusi kepada para pelajar seluas-luasnya. Tidak hanya kepada anggota saja, tapi kepada semua pelajar lainnya," pesannya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES