Antisipasi Mudin Nakal, KUA Donomulyo gelar Sosialisasi
TIMESINDONESIA, MALANG – Kantor Urusan Agama (KUA) Donomulyo Kabupaten Malang menggelar Sosislisasi PP nomor 19 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kementrian agama.
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang ini juga dihadiri oleh Kapolsek Donomulyo Akp H Sardikan SE,SH, Kepala KUA Donomulyo Mahfud, SHI, MHI, Danramil Donomulo yang di wakili oleh Babisa Desa Donomulyo.
Kanit Sabhara Polsek Donomulyo Aiptu M Hasim Ashari serta para Kades dan Mudin se Kecamatan Donomulyo, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi memberikan pemahaman pada warga agar mengajukan nikah pada usia dini, menekan angka perceraian, serta meminimalisir nikah siri. Dengan sosialisasi ini diharapkan calon mempelai dapat mempersiapkan diri, jangan sampai menjadi korban mudin yang nakal sehingga orang yang sudah nikah tidak punya surat nikah sehingga kesulitan membuat akta lahir anak.
Sementara itu Kapolsek Donomulyo AKP Sardikan AKP Sardikan juga mengingatkan warga akan selalu waspada terhadap terorisme. Karena itu ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta berlakukan wajib lapor 1 x 24 jam kepada RT RW. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rizal Dani |