Indonesia Positif Ketahanan Informasi Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Data Para Penghuni Kost Dan Kontrakan

Jumat, 14 Juli 2017 - 03:30 | 39.21k
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gratitunon, bersama Kanit Intel Polsek grati serta perangkat Kelurahan Gratitunon saat melaksanakan pendataan terhadap para penghuni tempat kost, dan kontrak-an yang tersebar di wilayah Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati. (Fot
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gratitunon, bersama Kanit Intel Polsek grati serta perangkat Kelurahan Gratitunon saat melaksanakan pendataan terhadap para penghuni tempat kost, dan kontrak-an yang tersebar di wilayah Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati. (Fot
FOKUS

Ketahanan Informasi Kamtibmas

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Sebagai upaya menindaklanjuti perintah Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo, untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Grati-Polres Pasuruan Kota. Pada hari Rabu (12/7/2017) kemarin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gratitunon, bersama Kanit Intel Polsek grati serta perangkat Kelurahan Gratitunon, melaksanakan pendataan terhadap para penghuni tempat kost, dan kontrak-an yang tersebar di wilayah Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati.

Pendataan para penghuni kost dan kontrakan tersebut, bertujuan untuk mencegah masuk nya para pelaku teroris yang terindikasi menyebarkan faham agama secara radikal dan menyebarkan teror yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Di samping itu juga, untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati yang aman dan kondusif.

"Hari ini kami perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Grati, untuk terjun langsung ke lapangan, memonitor dan mendata seluruh tempat-tempat kost dan kontrakan beserta penghuni nya. Kami tidak ingin di wilayah Kecamatan Grati ini menjadi tempat persembunyian para pelaku teror," terang Kapolsek Grati, AKP Suyitno.

Masih menurut Kapolsek, dirinya menekankan kepada seluruh perangkat desa dan pengurus RT/RW setempat, agar lebih peka terhadap para pendatang baru atau tamu yang bermalam lebih dari 24 jam. Agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas wilayah setempat, untuk segera di data identitas nya. Demi kenyamanan dan keamanan masyarakat di lingkungan masing-masing. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES