Pendidikan

Mendikbud: Sistem Zonasi Demi Pemerataan Pendidikan

Kamis, 13 Juli 2017 - 12:28 | 50.73k
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Foto: muhammadiyah)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Foto: muhammadiyah)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan jika sistem zonasi yang diterapkan Kemdikbud dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah tak lain bertujuan untuk pemerataan hak pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.

Sesuai tema kerja 2017 yang dicanangkan Kemdikbud yakni 'Pemerataan Pendidikan yang Berkualitas', sistem PPDB pada 2017 ini tidak lagi berdasarkan capaian prestasi akademik, tetapi berdasar jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah (zonasi).

"Siswa yang berada di zona sekolah tersebut harus diterima, tidak boleh ditolak. Jadi, kalau ada sekolah favorit di suatu zona, maka itu menjadi hak dari siswa yang berdomisili di zona sekolah tersebut," tegasnya.

Mendikbud pun menyatakan jika ke depan pemerintah tidak ingin ada lagi kastanisasi sekolah, tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit.

"Anak-anak pandai dan kaya kumpul di sekolah favorit, anak-anak miskin dan biasa-biasa saja kumpul di sekolah pinggiran. Padahal istilah sekolah favorit itu muncul karena memang siswanya yang pandai-pandai. Kita ingin menghilangkan kastanisasi ini, harus ada pemerataan pendidikan," imbuhnya.

Mendikbud mengakui pelaksanaan PPDB di lapangan masih banyak sejumlah masalah, masih ada perbedaan pemahaman pihak sekolah. Untuk itu semua akan dievaluasi kembali dan diperbaiki pola pelaksanaanya pada tahun depan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES