Politik

Ini Respon Malik dan Jumanto Soal Calon Tunggal Pilbup Probolinggo

Selasa, 11 Juli 2017 - 13:11 | 111.45k
ILUSTRASI - Pemilihan Bupati Probolinggo (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Pemilihan Bupati Probolinggo (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wacana calon tunggal dalam Pilbup Probolinggo yang digulirkan DPD Partai NaDem setempat, mendapat respon dari dua figur bakal calon bupati di luar petahana P. Tantriana Sari. Dua figur itu adalah Abdul Malik Haramain dan Jumanto.

Malik mengatakan, kehendak membuat calon tunggal tidak fair secara demokrasi. Keinginan itu bertentangan dengan substansi demokrasi yang memberikan pilihan (choice) kepada masyarakat. 

“Mestinya petahana memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih pemimpinnya. Keinginan membuat calon tunggal itu juga cermin dari ketakutan petahana kehilangan kekuasaannya,” kata Malik, Selasa (11/7/2017).

Menurutnya kalau petahana merasa berhasil dan merasa didukung masyarakat, tak perlu sampai membuat skenario calon tunggal. “Biarkan masyarakat menilai dan menentukan sikap politiknya secara mandiri dan sesuai hati nuraninya,” lanjutnya. 

“Saya heran, kenapa petahana bernafsu sekali bikin calon tunggal. Kenapa ketakutan banget kehilangan jabatannya. Katanya jabatan itu amanat, kok malah ketakutan,” tambah Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo itu.

Sementara itu, Jumanto tak mempermasalahkan berapapun parpol yang mendukung incumbent. “Partai-partai silakan bersatu dengan patahana. Tapi rakyat berkuasa karena Undang-Undang mengatur, rakyat bisa mengantarkan calon melalui jalur Independen,” katanya.

“Saya yakin rakyat Probolinggo sudah mulai faham dan berani, serta sadar. Saya dengan tegas akan berangkat dengan jalur indepeden,” pungkas ketua umum Forum Silaturahmi Mantan Tahanan dan Narapidana ini.

Sebelumnya, Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Rifa’i berharap hanya ada calon tunggal dalam pilkada Kabupaten Probolinggo 2018 nanti. Calon tunggal yang dimaksud, yakni incumbent P. Tantriana Sari.

“Pilkada serentak 2018 untuk Kabupaten Probolinggo diharap tunggal. Sebab, sejumlah organisasi keagaaman dan sejumlah partai telah menyatakan sikap untuk mendukung,” katanya, saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Raya Dringu, Senin (10/7/2017) pagi.

Parpol yang dimaksud, meliputi NasDem (14 kursi), PPP (5 kursi), Golkar (5 kursi), Gerindra (5 kursi), PDIP (5 kursi), serta Partai Hanura (2 kursi). Jika diakumulasi, parpol pendukung Tantri memiliki 36 kursi dari total 45 kursi di DPRD setempat.

Sisa kursi di DPRD, dimiliki PKB dan Demokrat. PKB punya 8 kursi, sedangkan Demokrat 1 kursi. PKB telah mengumumkan bakal mencalonkan Ketua DPC, Abdul Malik Haramain. Sementara Demokrat, belum bersikap. 

Sesuai ketentuan, agar bisa mengusung pasangan calon, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 9 kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES