Peristiwa Nasional

Mendagri Tegaskan Rencana Kenaikan Dana Parpol Tak Terkait RUU Pemilu

Kamis, 06 Juli 2017 - 14:46 | 32.26k
ILUSTRASI: Parpol. (Foto: Kompasiana)
ILUSTRASI: Parpol. (Foto: Kompasiana)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rencana pemerintah menaikan dana bantuan untuk partai politik (Parpol) tak terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di DPR. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan hal itu melalui pesan WhatsAap kepada wartawan, Kamis (6/7/2017).

"Berbagai Pemberitaan Media Cetak, Online dan TV yang mengkaitkan rencana kenaikan bantuan Parpol oleh Pemerintah yang sekarang sudah dibahas pemerintah dalam hal ini MenKeu dalam RAPBN TA 2018 tidak ada kaitan dengan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu," paparnya. 

Tjahjo mengatakan, beredar pemberitaan sejumlah media bahwa, kenaikan dana Parpol ini dinilai sebagai upaya pemerintah merayu DPR agar segera merampungkan RUU Pemilu yang masih deadlock mengenai lima poin krusial. 

Diketahui, sedikitnya lima poin masih buntu dalam pembahasan RUU ini, termasuk tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Pemerintah tetap ingin presidential threshold berada di angka 20-25 persen.

"Masih belum adanya kesepakatan di 5 poin (krusial), khususnya point presidential threshold yang diusulkan pemerintah di angka 20-25 Persen. Mayoritas Fraksi DPR dalam Pansus akan setuju atau tidak dengan opsi pemerintah tidak ada kaitan dengan usulan pemerintah terkait peningkatan bantuan Parpol yang oleh Mendagri disampaikan kepada Komisi II DPR dan Menteri Keuangan," jelas dia. 

Menurut Tjahjo, rencana kenaikan dana Parpol berbeda dengan poin krusial yang masih belum menemui kata sepakat dalam rapat panitia khusus (Pansus). 

"Pembahasan RUU Pemilu merupakan sesuatu yang berbeda (dengan kenaikan dana Parpol). Ini sesuatu yang berbeda dengan poin RUU Pemilu yang belum ada kata sepakat dalam Pansus," tutur Tjahjo. 

Meski begitu, bekas Sekjen PDI Perjuangan itu berharap, ada titik temu dalam pembahasan RUU Pemilu sehingga tujuan menghadirkan pemilu berkualitas dapat terwujud.

"Pemerintah masih berharap adanya musyawarah dalam Pansus RUU, sebagaimana semangat Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, sejak awal sepakat bahwa pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU untuk memperkuat kualitas sistem pemerintahan presidensil," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES