Lima Isu Krusial Harus Segera Diselesaikan Pansus Pemilu
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ada lima isu krusial yang harus segera diselesaikan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Pemilu paling lambat tanggal 20 Juli 2017.
Demikian pernyataan Wakil Ketua DPR Kordinator Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon soal lima isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu yang belum menemukan kesepakatan di DPR sampai saat ini.
“Pansus harus menemukan kesepakatan lima isu itu, kalau tidak bisa dengan mufakat ya voting, paling lambat tanggal 20 Juli, tidak boleh lebih,” tegas Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (03/7/2017).
Sampai saat ini, salah satu isu krusial yang belum menemukan kesepakatan adalah soal syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold).
BACA JUGA: Hanura Minta 'Presidential Threshold' di Angka 10-15 persen
Masih terdapat perbedaan antara pemerintah dan beberapa farksi di DPR. Seperti diketahui pemerintah tetap pada prinsip bahwa Presidential Threshold (PT) tetap di 20-25 persen.
Sedangkan ada fraksi di DPR mengusulkan Presidential Threshold (PT) 10-15 persen. Bahkan ada yang meminta 0% atau dihapus akibat konsekuensi dari pemilihan umum Presiden (Pilpres) dan pemilu Legislatif (Pileg) yang akan digelar serentak mulai tahun 2019 mendatang.
BACA JUGA: Menteri Tjahjo: "Presidential Threshold" Tetap 20-25 persen
Menurut Fadli, peningkatan ambang batas sebaiknya diterapkan pada parlemen (Parliamentary Threshold).
Selain masalah presidential threshold, empat masalah lainnya antara lain ambang batas parlemen, sistem pemilu, besaran daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi di DPR. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : Berbagai Sumber |