TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengimbau bagi warga muslim agar tak melakukan takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka.
Termasuk larangan membawa sound system dalam bak terbuka saat takbir keliling. Hal itu demi menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbir, Sabtu (24/6/2017).
"Imbauan ini sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, agar tidak mengangkut orang pada kendaraan bak terbuka," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Times Indonesia.
Jika dilanggar maka akan ditindak tegas oleh jajaran Kepolisian.
Ia berharap agar takbir di malam kemenangan dapat berlangsung syahdu, tanpa mengganggu pengguna jalan lain. Warga juga diharapkan euforia takbiran tidak berlebihan. Benar-benar diniatkan untuk beribadah mengagungkan Asma Allah.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sholihin Nur |