Peristiwa Daerah

Ridwan Mukti Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur

Rabu, 21 Juni 2017 - 21:07 | 31.21k
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Dok.TIMES Indonesia)
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur Ridwan Mukti mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penerimaan suap proyek pembangunan di daerah Bengkulu.

Ridwan menyatakan bertanggungjawab atas kekhilafan istrinya dan meminta maaf ke masyarakat Bengkulu atas kejadian tersebut.

Dalam sebuah kesempatan door stop dengan Metro TV, Rabu (21/6) Ridwan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu dan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.  

"Ini sikap ksatria dan patut diapresiasi tapi tidak mempengaruhi proses hukum," kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki), Melyansori di Bengkulu.

Menanggapi pengunduran diri tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku masih akan menunggu surat resmi pengunduran diri Ridwan.

"Pertama karena pengangkatan gubernur adalah Keppres, kami menunggu surat keputusan KPK bahwa yang bersangkutan di-OTT, ditahan sehingga tak bisa melaksanakan tugas sehari-hari. Kedua, kami tunggu surat resmi dia mundur. Kalau dia sudah menyampaikan resmi surat mundur, biro hukum kami tadi sore sudah komunikasi dengan KPK kalau sudah ada suratnya segera," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6) seperti dilansir detik.com.

Setelah surat pengunduran diri Ridwan Mukti diterima, wagub Bengkulu yang akan diajukan untuk mengisi posisi gubernur. "Kita ajukan wagub, tapi ada dasarnya dulu. Minimal kalau sudah terima resmi dari KPK, sama dengan Pak Ahok," tambahnya.

Tjahjo juga mengingatkan kepala daerah lainnya soal area rawan korupsi. Sudah banyak kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.

"Kemendagri sudah terus mengingatkan perencanaan anggaran, pengadaan barang jasa, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak harus jadi perhatian yang hati-hati," ungkap Tjahjo.

Ridwan Mukti dan pasangannya, Rohidin Mersyah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021 melalui pilkada 9 Desember 2015.

Setelah meraih suara terbanyak 517.190 suara atau 57,37 persen dari suara sah sebanyak 901.529 suara, keduanya dilantik oleh Mendagri pada pertengahan Februari 2016. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES