Peristiwa Nasional

Pemprov Bengkulu Bantah Gubernur Ridwan Mukti Ikut Ditangkap

Selasa, 20 Juni 2017 - 20:37 | 56.04k
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. (Foto: Klik warta)
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. (Foto: Klik warta)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto, membantah pemberitaan yang menyebut Gubenur Ridwan Mukti ikut terkena operasi tangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan istrinya.

"Gubernur tidak ikut terkena operasi tangkap tangan, beliau masih memimpin rapat saat mendapat informasi penangkapan istrinya," kata Gotri saat menggelar jumpa pers di Bengkulu, Selasa (20/6) seperti dilansir rri.co.id.

Saat itu Gubernur tengah memimpin rapat koordinasi bersama Bupati Bengkulu Utara, Mian di kantor dan Pemda Bengkulu. Gotri mengaku turut serta dalam rapat yang membahas percepatan pembangunan daerah Bengkulu Utara itu.

Menurut Gotri, ketika mendapat informasi dari ajudan bahwa istrinya dibawa ke Polda Bengkulu, Gubernur langsung meninggalkan rapat dan mendatangi Polda Bengkulu.

"Saya diminta memimpin rapat dan tetap dilanjutkan, sedangkan gubernur langsung meluncur ke Polda Bengkulu," ujarnya.

Kepala Inspektorat Pemrov Bengkulu, Massa Siahaan menambahkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti berinisiatif sendiri untuk meningglakan rapat dan menggunakan mobil pelat merah BD 1 menuju Mapolda.

"Jadi Pak Gubernur bukan dijemput KPK, tapi beliau datang sendiri ke Polda," ujar Massa.

Akan tetapi, di tempat terpisah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Idrus Marham membenarkan kader Partai Golkar yang juga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus mengatakan, setelah kabar itu didapat Partai Golkar pun segera berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Bengkulu

"Ya memang benar, tadi setelah saya mendengarkan informasi itu dan juga mengetahui dari beberapa media online, segera saya berkomunikasi dengan ketua harian DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu saudara Imran," ungkap Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta pada Selasa (20/6).

Berita terakhir kasus ini, KPK dikabarkan telah menyegel ruang kerja dan kamar pribadi Gubernur Ridwan Mukti.

Sekadar informasi, OTT tersebut hanya berselang 11 hari dari OTT terhadap Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba yang terjadi pada 9 Juni 2017.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu periode 2012-2015 Junaidi Hamsyah juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina RSUD M Junus, Bengkulu sebesar Rp 5,6 miliar pada tahun 2011 di Dirtipikor Bareskrim Polri.

Sedangkan Gubenur Bengkulu 2007-2012 Agusrin Najamuddin diputus bersalah oleh MA dalam kasus korupsi dana perimbangan khusus bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES