Peristiwa Daerah

SBSI Terus Perjuangan Hak Buruh PT CUS

Selasa, 20 Juni 2017 - 01:57 | 41.27k
ILUSTRASI - Tunjangan Karyawan (Foto: Netralnews)
ILUSTRASI - Tunjangan Karyawan (Foto: Netralnews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Serikat Buruh Seluruh Indonesia Cabang Kabupaten Kayong Utara, hingga saat terus memperjuangkan hak yang terkatung bagi sebagian buruh di PT Cipta Usaha Sejati yang berlokasi di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Melalui saluran telepon, Senin (19/6/2017) sore, Ketua DPC SBSI Kayong Utara, Abdul Khaliq P menyatakan, hingga saat banyak kedzoliman dilakukan PT CUS yang merupakan anak perusahan PT Pasific Agro Sentosa tersebut, seperti jaminan BPJS  Kesehatan yang semestinya menjadi hak buruh, hingga saat ini tidak semuanya didaftarkan oleh perusahaan tersebut.

Belum lagi soal BPJS Ketenagakerjaan, menurut Abdul Khaliq temuan di lapangan banyak buruh yang tidak didaftarkan.

“Parahnya, perusahaan melakukan pemotongan gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, namun iuran buruh dari potongan gaji yang dilakukan pihak perusahaan tidak masuk ke dalam saldo peserta,” ujar Khaliq.

Hal pelik lainnya yang tengah diperjuangkan oleh SBSI Kayong Utara adalah terkait karyawan harian lepas yang nasibnya belum jelas, alias belum ada kepastian dari pihak perusahaan untuk diangkat menjadi karyawan tetap.

“Kita merujuk pada amanat Kep. Menaker No 100 tahun 2004 bahwa buruh pekerja yang sudah bekerja 21 hari/bln dan dijalankn selama minimal 3 bulan secara terus menerus, maka karyawan lepas (pkwt) etrsebut wajib diangkat menjadi karyawan tetap (pkwtt),” pungkas Khaliq.

Peliknya permasalahan PT CUS dengan buruh bukan hanya ini saja, merujuk pada Litbang TIMES Indonesia, pada tahun lalu, perusahaan tersebut juga semena-mena dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruh.

Terbitan TIMES Indonesia 20 Juni 2016 memberitakan PT CUS hanya menggelontorkan dana sebesar Rp 275 ribu untuk THR buruhnya.

BACA JUGA: PT CUS Tak Becus, THR Karyawan Cuma Rp 275 Ribu

Terkait permasalahan ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan. Pontianak TIMES telah melakukan upaya konfirmasi melalui kontak yang dimiliki, namun belum ada jawaban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES