Pendidikan

Presiden Tata Ulang Regulasi Sekolah Lima Hari Mendikbud

Senin, 19 Juni 2017 - 18:09 | 45.99k
Muhadjir Effendy dan KH Ma'ruf Amin di Istana Negara. (foto: kris/biro pers istana for timesindonesia)
Muhadjir Effendy dan KH Ma'ruf Amin di Istana Negara. (foto: kris/biro pers istana for timesindonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menata ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang kegiatan belajar mengajar lima hari. Kebijakan itu sebagai respons atas aspirasi yang berkembang di masyarakat mengenai model pendidikan di Indonesia.

Kabar itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Ma'ruf Amin, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/6/2017).

"Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres)," ungkap Kiai Ma'ruf yang juga Rois Aam PBNU ini.

Penataan ulang terhadap aturan itu nantinya akan melibatkan sejumlah menteri terkait dan masyarakat. Tujuannya apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang akan dibuat itu.

"Di dalam penyusunannya akan melibatkan selain menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri, juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain," ucapnya.

Adapun persoalan yang dibahas dalam aturan tersebut diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja. Tapi juga secara menyeluruh. 

"Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat," tutur Ma'ruf Amin.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme.

"Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS), tetapi mungkin pendidikan penguatan karakter," ucap Ma'ruf Amin.

Dirinya pun berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta. 

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah lagi," ujarnya.

 KH Ma'ruf Amin siang ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES