Terduga Teroris Singosari Malang Langsung Dibawa ke Mabes Polri
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Terduga teroris, SH yang ditangkap Densus 88 Polda Jatim di Jalan Wijaya 11a, desa Pangentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, akan langsung dibawa ke Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Kapolres Malang, AKBP YS Ujung, usai melakukan penggeledahan di rumas terduga teroris Senin (19/6/2017) siang.
Kapolres mengatakan SH merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terhubung dengan Helmi Alamudi (Yayasan Mega mendung Pisang Candi), Abdul Hakim (Embong Arab) dan Junaidi (Bumiayu). Ketiganya sudah diamankan Densus 88 beberapa waktu lalu.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap terduga teroris SH, warga Jalan Wijaya 11a, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Ferry/TIMES Indonesia)
"Dia masuk dalam jaringan teroris JAD, dan pernah turut berperang di Suria," kata Ujung.
Ujung mengungkapkan SM dibawa ke Mabes Polri, untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk istri beserta ketiga anaknya tetap berada dirumah.
"Kepolisian hanya menyidik SM yang pernah berangkat perang ke Suriah," terangnya.
Selain itu, Ujung juga mengungkapkan penangkapan SM ini, karena ia merupakan salah satu sosok yang berada di dalam video propaganda yang mengajak warga Indonesia berperang ke Suriah.
Suasana usai penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris di Jalan Wijaya Singosari, Kabupaten Malang. (Foto: Ferry/TIMES Indonesia)
"Dia merupakan salah satu sosok yang ada yang ada di dalam video propaganda untuk turut berperang di Suriah," kata Ujung.
Sebagai informasi, SM ditangkap 100 meter dari sekitar rumahnya oleh petugas Densus 88, saat keluar rumah dengan membawa tas yang berisi buku.
Saat ditangkap pukul 08.30 WIB, SM tidak memberikan perlawanan pada petugas dan langsung dibawa ke Mabes Polri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |