Pendidikan

Ketum PBNU: Full Day School Tidak Sesuai Kultur

Kamis, 15 Juni 2017 - 21:24 | 33.91k
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH. Aqil Siroj saat melakukan jumpa pers di kantornya terkait kebijakan Mendikbud tentang Full Day School. (Foto: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH. Aqil Siroj saat melakukan jumpa pers di kantornya terkait kebijakan Mendikbud tentang Full Day School. (Foto: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tak setuju dengan rencana Mendikbud Muhadjir Effendy mengenai sekolah yang hanya digelar Senin hingga Jumat atau full day school (FDS).

Menurut PBNU, jam sekolah yang pagi hingga sore tidak sesuai dengan kultur budaya muslim Indonesia. 

"PBNU menolak keras Full day school, lima hari sekolah, delapan jam sehari," papar Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj dalam konferensi persnya di Auditorium Lt. 8 Gedung PBNU, Jl Kramat Raya 164 jakarta pusat, Kamis (15/6/2017).

KH Said menilai, penguatan pendidikan kerakter sebagaimana tertuang dalam Nawacita pemerintahan Jokowi-JK harus dilakukan dalam bentuk kebijakan kreatif yang sesuai dengan kultur masyarakat.

Dengan kata lain, sekolah seharian itu tidak cocok jika dikaitkan dengan penguatan karakter siswa lewat pendidikan.

"Pembentukan karakter tidak secara otomatis bisa dicapai dengan jalan menambahkan jam sekolah," jelasnya.

Kata dia, saat ini wacana penerapan FDS oleh pemerintah sudah meresahkan masyarakat, terlebih yang berada di daerah.

"Tingginya gejolak serta keresahan yang terjadi di masyarakat maka dengan ini PBNU secara tegas menolak kebijakan lima hari sekolah," beber Kiai Said Aqil. 

Ditegaskan Kiai Said Aqil, bahwa kebijakan lima hari sekolah dengan kegiatan selama delapan jam setiap harinya itu juga bertentangan dengan Pasal 35 UU14/2005 tentang Guru dan Dosen.

Pasal 2 menyebutkan bahwa "Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. 

"Kebijakan lima hari sekolah/delapan jam belajar di sekolah berpotensi besar kepada jumlah jam mengajar guru di sekolah melampaui batasan yang telah diatur dalam UU yang dimaksud," tuturnya. 

Sebab itulah, PBNU meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kebijakan itu. "PBNU secara resmi akan mengirim surat ke presiden untuk mencabut dan membatalkan kebijakan sekolah lima hari atau full day school," tukas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES