Ekonomi

Disperindag Banyuwangi Periksa Alamat di Label Makanan - Minuman

Kamis, 15 Juni 2017 - 17:27 | 71.01k
Pemeriksaan mamin di salah satu super market di Banyuwangi  (Foto : Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Pemeriksaan mamin di salah satu super market di Banyuwangi (Foto : Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) ke sejumlah toko di Banyuwangi. Sidak melibatkan gabungan Disperindag, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bagian perekonomian Setda Kabupaten Banyuwangi, yang keliling melakukan pengawasan toko dan super market di kecamatan se Banyuwangi.

Kepala Disperindag Banyuwangi Ketut Kencana menerangkan bahwa sidak tahun ini pihaknya fokus monitoring Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), yaitu aneka makanan dan minuman dalam kemasan. Tim hanya akan memeriksa label kemasan pada makanan dan minuman yang harus mencantumkan nama produk, produsen pembuat dan pengemas, alamat produsen, dan kwantitas atau berat bersih produk.

“Jadi pengawas fokus mengecek ada atau tidaknya label. Serta melakukan penimbangan ulang pada produk-produk kemasan. Memastikan timbangannya sesuai dengan yang tertera pada kemasannya atau tidak,” kata Ketut, Kamis (15/6/2017)..

Ditambahkan Ketut, pihaknya tidak lagi melakukan pengawasan barang kedaluwarsa, karena kegiatan ini telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, saat ini provinsi yang melaksanakan perlindungan konsumen, pengujian mutu barang, dan pengawasan barang / jasa di seluruh kabupaten/ kota.

“Hampir semua telah berlabel. Memang sempat kami temukan ada yang tidak berlabel, namun langsung kami tegur pemilik, dan menjelaskan kalau makanan dan minuman yang tidak basi dalam tujuh hari, harus ada labelnya. Mereka pun memahami dan akan mengkomunikasikan hal ini kepada produsennya,” ujar Ketut setelah sidak di Kecamatan Genteng.

Sampai saat ini, sidak BDKT juga telah dilakukan di beberapa kecamatan lainnya. Seperti Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Gambiran, Muncar, Tegaldlimo, Bangorejo, Srono, Rogojampi, Wongsorejo dan Kalipuro.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES