Mudik, Pengemudi Mobil Pribadi Diharap Periksa Kesehatan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan meminta para pemudik yang menggunakan mobil pribadi untuk memeriksakan kesehatannya sebelum pulang ke kampung halaman.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo menyatakan jika pemerintah saat ini sudah mewajibkan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pengemudi seluruh kendaraan umum.
Selain itu, pihak Kemenkes juga merekomendasikan kelayakan kesiapan pengemudi pada Kementerian Perhubungan.
Namun Bambang mengungkapkan jika masalah saat ini adalah para pengemudi mobil pribadi yang belum memeriksakan kesehatannya sebelum melakukan perjalanan.
Untuk itu, ia berharap kesadaran masyarakat agar mau memeriksakan kondisi kesehatan di pos kesehatan tiap jalur mudik secara gratis.
Tak hanya itu, stres macet bisa jadi tekanan darah tinggi. Selain itu sebaiknya ada dua sopir dalam satu kendaraan pribadi agar bisa bergantian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Dhian Mega |
Sumber | : Berbagai Sumber |