Peristiwa Daerah

Dinding Lapas Dijebol Banjir, 32 Napi Kabur

Rabu, 14 Juni 2017 - 16:39 | 46.49k
ILUSTRASI - Tahanan Kabur (Foto: Huffington Post)
ILUSTRASI - Tahanan Kabur (Foto: Huffington Post)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengatakan 32 orang narapidana kabur memanfaatkan banjir yang menjebol dinding pagar Lapas Kelas IIA Jambi.

"Sampai saat ini yang baru berhasil didata berdasarkan satu blok dari tiga blok di Lapas Klas II A Jambi, ada 32 orang napi yang kabur dan sampai saat ini mereka masih kita buru bersama pihak kepolisian," kata Bambang Palasara kepada wartawan di Lapas Jambi (14/6/2017).

Ke-32 orang napi yang berasal dari blok A 2 tersebut, sampai saat ini belum bisa terdata dan besar kemungkinan mereka kabur melarikan diri memanfaatkan situasi banjir menerjang lapas yang terjadi Rabu sekitar pukul 01.30 WIB hingga 04.00 WIB.

Sebelumnya, pihak Lapas berhasil menangkap 19 orang napi ditambah dua napi yang menyerahkan diri ke petugas Lapas dan polisi karena mereka tidak bisa berenang ketika melarikan diri dari lapas saat banjir merendam lapas dan menjebol pagar dinding lapas itu.

"Jadi sudah ada sebanyak 21 orang napi yang kembali diamankan dan kini mereka ditempatkan di Mapolresta untuk diproses dan upaya itu berkat kerja sama antara polisi dan TNI membantu petugas Lapas untuk menangkap para napi yang kabur," kata Bambang Palasara.

Banjir yang menerjang dan mengakibatkan dinding pagar lapas Jambi jebol terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, dan setelah menerima laporan itu pihak Kanwil Kemenkumham berkoordinasi dengan Polda, Polresta dan Korem dan Kodim untuk mengatasi masalah yang terjadi sehingga dengan cepat personel kepolisian dan TNI tiba di lapas membantu pengamanan.

Sampai saat ini kondisi di dalam Lapas Klas II A Jambi cukup kondusif, walaupun khusus napi dan tahanan wanita di dalam lapas Jambi tersebut dievakuasi ke sel tahanan milik Imigrasi Jambi untuk sementara guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Saat ini, total warga binaan di Lapas Jambi ada sebanyak 1.200 orang dan ini sudah melampaui daya tampung dan tidak lagi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Bambang Palasara juga menegaskan, bahwa pihaknya berjanji untuk secepatnya memperbaiki dinding lapas yang jebol akibat diterjang banjir tersebut dan pihak Kanwil Kemenkumham diberikan waktu enam hari untuk memperbaiki dinding lapas yang jebol tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES