TIMESINDONESIA, BANJARMASIN – Jajaran Satuan Tugas Pangan (Satgas) Pangan Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus penimbunan sekaligus pengoplos dan pemalsu merek beras di gudang beras milik CV Bumi Nusantara Food di Jalan Perintis Raya RT5 RW 2 Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanahlaut.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan puluhan kantong beras yang diduga telah diganti menjadi merk tertentu.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana usai acara sertijab Wakapolda, Selasa (13/6/2017) siang mengungkapkan Satgas Pangan telah menggrebek sebuah gudang beras di Kabupaten Tanah Laut.
Kapolda yang didampingi Dirkrimus Polda, Kombes Rizal Irawan menambahkan, modus pelaku adalah memalsukan merek beras. Salah satu contohnya merek beras Bengawan Super Cap Kuda Balap yang diproduksi oleh Bintang Mulia Wirolegi Jember diganti beras Pandan Wangi Super Cap Kolam Ikan Lele yang diproduksi oleh Bumi Nusantara Food dan menjualnya.
Direskrimsus Rizal menambahkan, dari penggerebekan, pihaknya menyita seratus sak yang berat kemasannya 25 kilogram Bengawan Super Cap Kuda Balap produksi Bintang Mulia Wirolegi Jember.
Juga dua ratus kemasan karung beras Bengawan Super Cap Kuda Balap produksi Bintang Mulia Wirolegi Jember. Lalu lima belas sak dengan berat lima kilogram dengan merek Pandan Wangi Super Cap Kolam Ikan Lele produksi Bumi Nusantara Food dan Tiga ribu kemasan karung beras Pandan Wangi Super Cap Kolam Ikan Lele yang di produksi oleh Bumi Nusantara Food.
Rizal menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan crosscek dengan pihak produksi beras di Jember. Dari pemeriksaan termasuk kepada sejumlah karyawan Bumi Nusantara Food, Polda Kalimantan Selatan baru menetapkan satu tersangka yaitu Direktur CV. Bumi Nusantara Food, SL. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |