Soal Kesalahan Cetak Al-quran, Kemenag Diminta Turun
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo diharap melakukan penyelidikan bersama polisi, terkait dengan temuan mushaf Al-Quran yang salah cetak di Kota Probolinggo.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Malik Haramain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Minggu (11/6/2017) di Kota Probolinggo. "Bersama polisi, kemenag perlu melakukan penyelidikan. Ini bisa jadi masalah hukum," katanya.
Jika kesalahan cetak itu nyata dan ada unsur kesengajaan, mushaf yang dimaksud bisa ditarik dari peredaran. "Bagaimana pun, kemenag harus turun," kata politisi PKB ini kepada TIMES Indonesia.
Diketahui, kesalahan cetak mushaf Al-Quran ditemukan di Kota Probolinggo, Sabtu (10/6/2017). Surat Al-Kahfi yang semestinya berada di Juz 16, malah berada di Juz 10. Surat itu menggantikan posisi Surat Al-Anfal dan At-Tawbah di Juz 10. Al-Quran ini terbitan Menara Kudus.
Kesalahan cetak itu ditemukan Ketua Rabithah Ma'hid Al-Islamy (RMI/Asosiasi Pondok Pesantren Islam) Kota Probolinggo, yang juga Ketua Komisi A DPRD setempat, Abdul Azis. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |