Peristiwa Daerah

Dana 20 Desa di Banyuwangi Macet, Pegawai Desa Tak Ada 'THR'

Kamis, 08 Juni 2017 - 23:35 | 44.94k
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa DPMD Banyuwang Ahmad Faisol  (Foto : Ahmad Suudi/TIMES Indonesia)
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa DPMD Banyuwang Ahmad Faisol (Foto : Ahmad Suudi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 20 dari 189 desa di Banyuwangi belum menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), padahal ADD merupakan sumber gaji pokok pegawai desa disamping biaya-biaya lain.

Sejak Januari lalu, dipastikan pegawai desa ini belum menerima gaji pokok mereka hingga lebaran nanti, bila ADD tidak dicairkan 2 minggu ke depan.

Kepada TIMES Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Zen Kostolani yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Ahmad Faisol mengatakan setidaknya ada 3 syarat DD dan ADD yang harus dipenuhi.

Yakni Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta rencana penggunaan dan bantuan dana.

“Sebenarnya secara administratif sudah siap semua, tapi masalahnya pemerintah desa dan BPD belum mencapai kesepakatan dalam RAPBDES,” kata Faisol, Kamis (8/6/2017).

Meski tidak ada batasan waktu pencairan DD dan ADD, pihaknya menargetkan bulan ini semua desa beres menerima pencairan. Faisol mengaku pihaknya tidak bisa membantu lebih banyak bila pihak desa tidak segera menyelesaikan persyaratannya segera.

“Sejak jauh-jauh hari kita imbau, agar perencanaan pembangunan lebih cepat diselesaikan dan melakukan kegiatan sesuai jadwal dan mekanisme yang ada. Jadi selama ini pegawai desa yang belum cair belum menerima gaji pokok, mungkin mereka dapat tunjangan dari pemanfaatan tanah khas desa,” tambah Faisol.

Dia mengatakan, pencairan DD dan ADD tahap pertama harusnya sudah selesai dan mulai mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya.

Pencairan DD tahap kedua akan dimulai bulan Agustus mendatang sedangkan untuk ADD tahap dua, beberapa desa telah menerima pencairannya karena telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan.

“DD maupun ADD tahap dua juga ada ketentuan dan persyaratan yang harus kita penuhi. Jadi Pemkab Banyuwangi melalui DPMD juga mengejar memenuhi persyaratan, kami harap desa juga mengejar waktu memenuhi ketentuan pencairannya,” pungkas Faisol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, setidaknya dua kecamatan di Banyuwangi telah cair DD dan ADD untuk semua desanya, yakni Kecamatan Kabat dan Kecamatan Srono.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES