Indonesia Positif Ketahanan Informasi Sosial

BNN Purbalingga Waspadai Modus Peredaran Narkoba

Rabu, 31 Mei 2017 - 21:54 | 35.24k
Penyuluhan P4GN Oleh BNNK Purbalingga di aula Kelurahan Purbalingga Kidul (Foto: ajp.TIMES Indonesia)
Penyuluhan P4GN Oleh BNNK Purbalingga di aula Kelurahan Purbalingga Kidul (Foto: ajp.TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Sosial

TIMESINDONESIA, PURBALINGGA – BNN Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan mengundang 40 orang tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kecamatan Purbalingga, di Aula Kelurahan Purbalingga Kidul, Rabu (31/5/2017). 

Kegiatan  yang menggandeng Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Purbalingga tersebut dibuka oleh Camat Purbalingga, Rahardjo Minulyo, SE.

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Bagus Wicaksono, S.Kom dan Syarifudin, S.Ag., MH, Penyelenggara Syariah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menjadi narasumber dalam kegiatan itu.

Peserta mendapatkan materi tentang permasalahan narkoba dan pencegahannya yang disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Purbalingga. “Sekarang ini, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya di kota-kota besar. Tidak hanya menyasar tempat hiburan, tetapi sudah merambah ke daerah pemukiman, kampus, sekolah-sekolah dan bahkan di lingkungan rumah tangga," terang Bagus.

Karena itu ia mengingatkan pada seluruh anggota masyarakat agar selalu mewaspadai berbagai modus peredaran narkoba yang selalu berubah. "Jadi mengetahui bahaya dan dampak narkoba menjadi bekal yang penting untuk berani menolak penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. 

Bagus menyampaikan bahwa permasalahan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Mewujudkan masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan narkoba bukan tugas yang ringan. Seluruh anggota masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, dan aman bebas dari ancaman narkoba.  

Sementara itu Syarifuddin memyampaikan materi narkoba dalam pandangan Agama Islam berdasarkan Al Quran, Al Hadits, Ijma’ dan Qiyas. “Dalam ajaran agama Islam, melindungi diri dan keluarga dari keburukan adalah hal yang wajib dilakukan. Penyalahgunaan narkoba adalah suatu tindakan yang menyebabkan banyak keburukan dan permasalahan. Menghindari dan menolaknya adalah suatu hal yang harus dilakukan seorang muslim,” paparnya. 

Diharapkan ke depannya, masyarakat memiliki daya tangkal dan daya tolak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES