Kalsel Komitmen Buat Siseim Perencanaan Keuangan Berbasis Elektronik
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Paling lambat tahun 2018, pemerintah daerah (Pemda ) se Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen buat sistem dan aplikasi perencanaan keuangan berbasis elektronik. Dengan komitmen itu dipastikan anggaran daerah 2019 sudah berbentuk elektonika.
Tujuannya sistem perencanaan keuangan berbasis elektronik untuk transparasi dam memudahkan pengawasan. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri menyambut positif dan siap membantu membangun sistim keuangan itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, komitmen tersebut sudah ditunggu lama KPK. Dengan komitmen itu, dipastikan tata kelola keuangan pemerintahan di Kalimantan Selatan bebas intervensi, pungutan liar, suap, gratifikasi, dan segala tindak pidana korupsi lainnya. KPK mengajak semua pihak baik ditingkat pusat, daerah juga masyarakat ikut menjaga komitmen itu, sehingga sistem pemerintahan bisa bersih.
KPK memang lagi giat keliling daerah dalam rangka koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Indonesia termasuk Kalsel. KPK mengajak mengatur pemda melakukan tata kelola penyelenggaraan daerah dan keuangan termasuk juga perencanaan dan pengelolaan anggaran, barang dan pelayanan perizinan.
"KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Kalsel akan berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun," kata Saut dalam rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi se Kalsel di Banjarbaru.
Sementara itu wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan mengatakan, ini langkah penting dan kemajuan pemda di Kalsel. Agar penyelenggaraan pemerintah bisa bersih dan transparan. Menurut Rudy, komitmen untuk melaksanakan pemberantasan korupsi secara terintegrasi sudah bisa dilaksanakan tahun 2018 ini. Ini salah satu upaya pemerintah menjalanakan roda pembangunan dan pemerintahan secara jujur, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, KPK juga menyoroti menyoroti tingkat kepatuhan anggota legislatif Kalsel soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Data KPK menyebutkan tingkat kepatuhan legislatif di Kalsel sangat rendah yaitu hanya 11 persen. Sementara eksekutif, tingkat kepatuhan LHKPN-nya mencapai 78 persen.
Menurut Saut, ada dua faktor mengapa LHKPN molor atau tak dilaporkan. Pertama, kerumitan administrasi. Kedua, memang pejabatnya enggan melapor. "Yang gawat ini kalau sedari awal memang pejabatnya tak mau atau tidak berniat melaporkan kekayaan alias sengaja menyembunyikannya," ujar Saut.
Saut mengakui, untuk pemantauan di daerah memang belum maksimal. KPK akan benahi dan KPK merencanakan akan ada Case Officer, yang tugasnya memelototi angka dan kasus per regional. Ini penting, supaya KPK juga bisa menindak koruptor di luar Jawa termsuk yang di Kalsel. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |