Peristiwa Nasional HTI Dibubarkan

PBNU dan 12 Organisasi Keagamaan Dukung Pemerintah Bubarkan HTI

Jumat, 12 Mei 2017 - 22:15 | 44.36k
Ketua PBNU Said Aqil Siradj (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Ketua PBNU Said Aqil Siradj (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

HTI Dibubarkan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PBNU dan 12 Organisasi keagamaan lain mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Kami bersama 12 organisasi keagamaan lainnya pendapatnya sama, menolak kehadiran HTI di Indonesia. Organisasi yang merongrong Pancasila, tidak menghormati kebhinnekaan, tidak menghormati UUD 45, harus dibubarkan," kata Ketua PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PB NU di Jakarta, Jumat (12/5).

Semua pihak wajib menjunjung tinggi bentuk negara Indonesia yang berupa negara kesatuan dengan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.

Meski HTI tidak melakukan kekerasan dalam menyebarkan dakwahnya, tambahnya, HTI tetap perlu diwaspadai karena memiliki agenda mengubah sistem pemerintahan RI menjadi khilafah.

"Jadi sangat bahaya kalau dibiarkan menjadi besar. Bisa berpotensi perpecahan, konflik, bahkan perang saudara," tegasnya.

PBNU juga meminta hanya organisasi HTI saja yang perlu dibubarkan. Sementara para anggotanya akan diimbau untuk kembali kepada ajaran Islam dengan pemahaman yang benar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES