Pendidikan

Gaji ‘Pesapon’ di Banyuwangi Lebih Tinggi dari Tenaga Honorer

Selasa, 09 Mei 2017 - 21:33 | 115.63k
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Joni Subagio, saat menjumpai ratusan GTT dan PTT yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Banyuwangi di teras gedung DPRD. (Foto: Hafil Ahmad/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Joni Subagio, saat menjumpai ratusan GTT dan PTT yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Banyuwangi di teras gedung DPRD. (Foto: Hafil Ahmad/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tenaga honorer Kategori 2 (K2) di Banyuwangi yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) geruduk Kantor DPRD Banyuwangi, Selasa (9/5/2017). Mereka datang untuk menyampaikan tuntutan kenaikan honor.

Dalam forum hearing di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi, Koordinator FHK2I Banyuwangi, Subhan mengatakan, mulai tahun 2013 nasib tenaga honorer terkatung-katung dengan honor yang diterima. Besaran gaji yang diterima oleh tenaga honorer bervariatif, yakni dikisaran Rp 250 ribu sampai Rp 600 ribu. Gaji tersebut jauh dari Pesapon (Tukang Sapu) di Banyuwangi, yakni sebesar Rp 1 juta per bulan.

“Dengan gaji sebesar itu kehidupan kami dihantui ketakutan, karena harus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan insentif dari Pemda Rp 314 ribu per tiga bulan sekali tidak cukup untuk menutupi lubang-lubang kami setiap bulannya. Ditambah jumlah jam mengajar guru honorer antara 24 sampai 30 jam per minggunya,” kata Subhan.

Subhan menambahkan, revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014 yang tidak kunjung selesai, semakin menambah kerisauan tenaga honorer.

Selain itu, adanya Permendikbud nomor 8 tahun 2017 bahwa guru honorer wajib mengantongi SK penugasan dari pemerintah daerah membuat proses pengangkatan CPNS semakin sulit.

“Kami menginginkan revisi undang-undang ASN tahun 2014 dipercepat, karena dengan revisi tersebut adalah pintu celah untuk mendapatkan predikat CPNS. Kami juga meminta kepada DPRD Banyuwangi dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait turut mendukung aspirasi kami,” kata Subhan, yang juga guru di SMPN 5 Banyuwangi.

Pihak DPRD Banyuwangi yang menerima rombongan FHK2I Banyuwangi langsung menggelar hearing bersama SKPD terkait, diantaranya perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi.

Dalam forum tersebut hadir pula perwakilan dari setiap Komisi, diantaranya dari Komisi 1 Atiqoh, Komisi 2 Siti Mafrochatin Ni’mah, Komisi 3 Khusnan Abadi dan Muhammad Sahlan serta dari Komisi 4 Ahmad Taufik. Dalam forum tersebut masing-masing perwakilan berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan para tenaga honorer.

“Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi, fraksi Golkar akan memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer, karena atas jerih payah para gurulah sumber daya manusia bangsa ini terawat,” tegas Sahlan

Melalui forum hearing, Pimpinan Sidang, Joni Subagio mengatakan, pihaknya berjanji akan membuat surat kepada Presiden dan Kementerian. Untuk surat tembusan akan dilayangkan kepada DPR RI yang mempunyai usul inisiasi revisi undang-undang Asn tahun 2014 agar Guru Tidak tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sejak tahun 2017 dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

“Bahwa keputusan dari hearing tersebut menghasilkan, pertama, DPRD Banyuwangi akan membuat surat kepada Presiden Jokowi dan DPR RI untuk mempercepat revisi undang-undang Asn nomor 5 tahun 2014. Kedua, melalui fungsi badan anggaran DPRD Banyuwangi akan menggodok dan memperjuangkan honor atau upah GTT dan PTT minimal tidak kurang dari gaji pesapon di Banyuwangi,” pungkas Joni Subagio. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES