Peristiwa Daerah

Dinas PU Minta Investor Segera Penuhi SLF

Senin, 08 Mei 2017 - 12:05 | 22.87k
Hadi Santoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang. (Foto: Imad/TIMES Indonesia)
Hadi Santoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang. (Foto: Imad/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Santoso menyatakan akan menindak tegas investor, jika Sertifikat Laik Fungsi (LSF) Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) tidak segera diselesaikan.

Hal ini dikarenakan, LSF menjadi faktor utama permasalahan di Pasar Terpadu Dinoyo (PTD). Maka, pemerintah pun mendesak investor untuk segera memenuhi tuntutan tersebut.

"Sesuai dengan hasil rapat di Polresta lalu, tanggal 10 Mei besok jatuh temponya," kata pria yang akrab disapa Sony pada media.

Sony menyebutkan ada beberapa catatan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SLF. Salah satunya, ialah adanya alat kelengkapan pemadam kebakaran dan springkle.

Sony menyampaikan pihaknya telah menyiapkan petugasnya untuk mengawasi kekurangan di PTD Dinoyo. Petugas ini ditugaskan untuk memantau lapangan, termasuk saat hari libur.

"Kami sudah siapkan petugas yang langsung memantau dan langsung kami check list, jika sudah ada," terangnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES