Peristiwa

Usai Amankan 17 Tahanan, Polres Malang Temukan Bahan Pembuatan Sabu

Kamis, 04 Mei 2017 - 18:05 | 264.03k
Kapolres Malang beserta jajarannya saat menunjukkan barang bukti bahan pembuat sabu-sabu, Kamis (4/5/2017). (Foto: Senda Hardika/TIMES Indonesia)
Kapolres Malang beserta jajarannya saat menunjukkan barang bukti bahan pembuat sabu-sabu, Kamis (4/5/2017). (Foto: Senda Hardika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polres Malang, Jawa Timur tidak hanya mengamankan tahanan yang kabur saja. Mereka juga berhasil mengamankan bukti kejahatan lainnya.

Alat dan bahan pembuat sabu-sabu berhasil diamankan di Bangkalan, Madura saat polisi melakukan pengejaran terhadap tahanan bernama Bendot.

Bendot usai kabur dari tahanan Polres Malang, Rabu dua pekan lalu Bangkalan dan bersembunyi di rumah salah satu temannya, Pendik.

tahanan-kabur-sabuVH3ng.jpg

Alat seperti gelas laboratorium, gelas reaksi hingga beberapa bahan kimia ditemukan di rumah Pendik. Bahan kimia yang berhasil diamankan diantaranya metanol dan HCL (asam klorida).

Ujung menyebut, penemuan alat dan bahan bisa digunakan untuk memproduksi sabu-sabu dengan kapasitas cukup besar.

"Bahan-bahan itu bisa digunakan untuk memproduksi antara dua hingga tiga kilogram," beber Ujung.

Ujung menjelaskan, Polres Malang sudah melakukan uji laboratorium di forensik Polda Jatim untuk memastikan temuan mereka.

"Ternyata benar itu adalah bahan pembuat sabu-sabu," imbuh dia.

tahanan-kabur-sabu-2XAbU7.jpg

Laki-laki yang lama tinggal di Solo ini menjelaskan, pihaknya masih mendalami berapa lama Pendik memproduksi sabu-sabu dan dimana saja barang haram ini didistribusikan.

"Masih kami dalami," kata dia pendek.

Atas perbuatannya, Pendik dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES