Peristiwa Daerah

Asosiasi Taksi Minta Pemprov Bali Stop Penambahan Armada Baru

Rabu, 03 Mei 2017 - 18:49 | 53.28k
Ribuan orang dari berbagai aliansi dan asosiasi para sopir taxi di Bali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali, pada hari rabu (03/05/2017). (Foto Khadafi/Times Indonesia)
Ribuan orang dari berbagai aliansi dan asosiasi para sopir taxi di Bali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali, pada hari rabu (03/05/2017). (Foto Khadafi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ribuan orang dari berbagai aliansi dan asosiasi para sopir taksi di Bali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (03/05/2017).

Mereka menuntut, Pemprov Bali menstop kuota taksi yang beroperasi di Bali.

Berdasarkan penetapan Dinas Pehubungan Bali, kuota taksi atau angkutan sewa dalam trakyek mencapai 7000 unit, dan saat ini ada 2085 unit yang beroperasi.

Hal ini ditolak oleh  para sopir. Mereka menilai, jumlah taksi di Bali sudah over kuota, terlebih saat ini sudah ada taksi aplikasi atau taksi online.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana memberikan penjelasan jika kuota angkutan di Bali itu sudah memiliki kajian sejak tahun 2015.

"Ini sudah ada kajian yakni pihak ketiga yang berkompeten di bidangnya bahwa setiap tahunnya ada kuota seperti itu yakni mulai  tahun 2015 sampai 2020. Angkutan sewa dalam trakyek yang sudah memenuhi angka itu dan masih tersisa sekitar 7 ribu unit angkutan sewa yang harus segera dipenuhi," ujarnya.

Menurutnya, kajian ini sudah mendapatkan persetujuan resmi dan ditandatangani oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

sopir-taksiZeqR8.jpg

"Kalau anda meminta saya untuk mengubah apa yang sudah ada kajian ilmiah jelas tidak bisa. Namun bila kita ingin berbicara, berdiskusi, kita siapkan waktunya," imbuhnya di depan para sopir taksi.

Penjelasan ini rupanya tidak memuaskan para pendemo. Ketua Persatuan Sopir Taxi Bali (Persotab) Wayan Witra yang juga menjadi koordinator aksi langsung angkat bicara. Ia meminta agar Kadishub menjelaskan, kajian itu berdasarkan apa dan dari mana datanya. Karena fakta di lapangan, jumlah angkutan sewa non trayek melebih kuota. 

"Belum lagi ada angkutan online yang jumlahnya juga ribuan di Bali. Padahal mereka belum mendapatkan izin resmi," ujarnya.

Menurutnya, penetapan kuota harus dikaji bersama dengan para stakeholder terkait lainnya.

"Kita tahu bersama, bahwa aplikasi Grab dan Uber ini milik asing yang mencari makan di Bali dan orang lokal Bali akan semakin tersingkir," ungkapnya.

Demo ini sempat berlangsung panas. Massa sempat mengepung kantor Pemprov karena tidak ada satupun pejabat berwenang menemui mereka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES