Rugi Rp 72 Triliun, Indonesia Darurat Narkoba
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 72 triliun akibat Narkoba.
Kepala BNN, Komjen (Pol) Budi Waseso menyatakan sebagai pangsa terbesar di Asia, kerugian negara akibat narkoba sangat besar. Bahkan Presiden Jokowi telah menyatakan Indonesia sudah masuk dalam keadaan darurat, karena Indonesia menjadi pangsa pasar terbesar di ASEAN.
"Semua institusi ada yang mewakili dalam penggunaan narkoba. Itu yang menjadi bukti Indonesia darurat narkoba," katanya dalam sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Seperti yang diberitakan sebelumya, Buwas juga menerangkan di Indonesia terdapat 72 jaringan yang bersumber dari 11 negara internasional. Jaringan ini masuk ke Indonesia melalui Singapura dan Malaysia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |