Peristiwa Daerah

Belasan Pelaku Kejahatan Narkoba Diringkus Polres Pasuruan Kota

Jumat, 21 April 2017 - 15:28 | 28.19k
Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Herlina saat memberikan keterangan hasil ungkap kasus Narkoba (Foto: Robert/ TIMES Indonesia)
Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Herlina saat memberikan keterangan hasil ungkap kasus Narkoba (Foto: Robert/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Satnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan belasan pelaku penyalahgunaan narkoba selama dua minggu terakhir ini. Selain berhasil mengamankan belasan pengguna dan pengedar, polisi juga menyita ribuan barang bukti pil double L dan puluhan gram sabu-sabu serta uang jutaan rupiah hasil dari transaksi narkoba.

Jum'at (21/4/2017) pagi tadi, belasan pelaku kejahatan narkoba beserta barang buktinya digelar dihadapan awak media.

"Total ada 15 kasus yang berhasil kami ungkap. Untuk jumlah tersangka ada 14 orang yang berhasil kami amankan," terang WakaPolres Pasuruan Kota, Kompol Herlina, yang mengenakan kebaya saat mengelar Pers Release.

Kompol Herlina menjelaskan, dari 15 kasus narkoba yang diungkap, polisi menyitaa 54.500 butir pil double L berjenis Trihexpenydil yang diamankan dan 46,5 gram sabu.

"Kami akan terus galakkan operasi dan mewujudkan program zero narkoba serta obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kota Pasuruan, untuk mempersempit peredarannya," ujar Kompol Herlina. 

Sementara itu, belasan tersangka yang berhasil diamankan, akan dijerat dengan UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES