Ahok Legawa, Pastikan Tidak Ajukan Gugatan ke MK
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilgub DKI 2017.
Ahok menyatakan sudah legawa dengan hasil ini.
"Saya kira nggak ada niat gugat, ya. Kalau memang sudah kayak begitu, ya sudah saya kira," kata Ahok di kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017).
Seperti diketahui, hasil quick count beberapa lembaga survei, pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kalah dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan tiga Anies Baswedan- Sandiaga Uno.
Senada dengan Ahok, Ketua Timses Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, mengindikasikan bahwa timnya tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilgub DKI.
Prasetyo mengatakan timnya mencoba rasional atas hasil hitung cepat (quick count) dari beberapa lembaga survei.
"Kita lihat nanti hasil resmi KPU DKI, kita ada catatan-catatan. Tapi melihat hasil quick count yang sudah berjalan ini, kecenderungannya terlalu jauh. Kalau dia menang, kita mesti support (dukung) dia (Anies-Sandiaga) juga sebagai pemenang pilkada. Jakarta perlu pembangunan, masih banyak yang perlu dibereskan," kata Prasetyo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |