Politik Pilkada DKI Jakarta dalam Angka

Kapolri: Jika Ada Ketidakpuasan, Selesaikan Sesuai Mekanisme Hukum

Rabu, 19 April 2017 - 16:05 | 19.91k
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada DKI Jakarta dalam Angka

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat untuk menunggu hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Jika ada Keberatan terkait hasil Pilkada bisa diselesaikan lewat mekanisme yang berlaku, selesaikan sesuai mekanisme hukum. 

Menurut Tito, pihaknya erharap semua periode berjalan lancar. "Yang kita pegang adalah hasil perhitungan resmi dari KPU," jelas Tito kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (19/4/2017).

Apabila ada keberatan dari pasangan calon terkait penghitungan suara, maka bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.

"Kalau nanti ada perbedaan pendapat, temuan, kalau ada ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu, bisa diselesaikan lewat mekanisme hukum misalnya di KPU, gugatan di MK dan lain-lain," harap Tito.

Dari itu, Tito meminta kepada warga DKI Jakarta untuk terus menjaga situasi kondusif sampai proses perhitungan suara nanti. 

"Masyarakat DKI dapat menjaga kenyamanan dan kesejukan yang terjadi saat ini. Kita jaga terus sampai dengan nanti selesai proses perhitungan suara. Kita tetap pertahankan kenyamanan dan kesejukan Kota Jakarta," katanya.

Kepada personel pengamanan, Tito meminta agar jajarannya terus siaga mengamankan tahapan Pilkada DKI putaran kedua. Personel diminta tetap profesional dan netral melakukan pengamanan.

"Kepada petugas pengamanan yang ada bertindak profesional, netral. Bila ada pelanggaran hukum lakukan tindakan sesuai aturan hukum dan mekanisme yang berlaku," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES