Indonesia Positif Universitas Islam Malang

FH Unisma Bedah Buku Problematika Kenegaraan

Sabtu, 08 April 2017 - 19:01 | 92.37k
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang menggelar bedah buku yang berjudul Putusan Monumental Menjawab Problematika Kenegaraan,  Sabtu (8/4/2017). (Foto Unisma for TIMES Indonesia)
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang menggelar bedah buku yang berjudul Putusan Monumental Menjawab Problematika Kenegaraan, Sabtu (8/4/2017). (Foto Unisma for TIMES Indonesia)
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Islam Malang menggelar bedah buku yang berjudul Putusan Monumental Menjawab Problematika Kenegaraan. Acara terselenggara atas kerjasama Pusat Studi Anti Korupsi (PUSAKO) Fakultas Hukum Unisma dan Forum Kajian Yurisprudensi (FPK).

Lebih dari 800 mahasiswa se Jawa Timur dan segenap Civitas Akademika Unisma, Dr. Anwar Usman, S.H.,M.H. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2016-2018 hadir dalam acara ini. 

Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si membuka acara di ruang Auditorium Gus Dur Gedung Ali Bin Abi Thalib lantai 7. Ia mengungkapkan apresiasinya terhadap Fakultas Hukum Unisma yang menjadi pelopor dalam meraih akreditasi A pertama dan kemudian menjadi semangat pemicu perkembangan Universitas Islam malang pada umumnya.

Rektor Unisma mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstitusi saat ini dapat memberikan kontribusi signifikan melalui putusan dan hukum monumental. Sehingga dapat menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Lebih lanjut Prof Maskuri menjelaskan bahwa MK adalah lembaga yudikatif yang didalamnya tidak boleh ada intervensi politik maupun kepentingan kelompok manapun.

“Dengan menjaring hak-hak sipil atau konstitusional rakyat akan tercapai keadilan. Bukan hanya keadilan prosedural tapi juga keadilan substantif,” ungkapnya.

unisma-ajp-nyar-105PjS.jpg

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unisma Dr. H. Mariyadi, S.H., M.H. dalam sambutanya menyampaikan bahwa akan terjalin kerjasama secara tertulis dalam bentuk MoU antara Universitas Islam Malang dengan Forum Kajian Yurisprudensi.

“Saya berterimaksih atas kerjasama yang terjalin berupa diskusi bedah buku ini semoga terjalin banyak kerjasama yang lain dalam memecahkan berbagai problematika kenegaraan,” ungkap Dekan Fakultas Hukum. 

Dekan fakultas Hukum pun memaparkan bahwa dalam keadaan yang carut marut ini ada 5 aspek mendasar yang harus diambil sebagai seorang negarawan yang baik. Antara lain, pertama ambilah orang yang jujur, tabligh, fatonah serta cerdik. Kedua, ambilah orang yang dapat memahami situasi yang terjadi. Ketiga, membaca siapa yang dihadapi. Keempat, ambillah orang yang lemah lembut dan yang kelima ambilah orang yang bijaksana, tegas dan bertanggung jawab.

Ketua Forum kajian Yurisprudensi Susi Dwi Harjianti S.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan bahwa forum ini baru didirikan dan dilatarbelakangi karena produk hukum terutama putusan pengadilan yang memiliki pengaruh yang sangat besar.

Bukan hanya pada praktiknya tapi juga dalam pendidikan hukum. Maka dari itu perlu di lakukan pengkajian namun bukan hanya dari pertimbangan para hakim melainkan implementasi dari hasil putusan tersebut. 

Kegiatan yang sukses di gelar ini menghadiurkan beberapa narasumber yang ahli dibidangnya antara lain Prof. Dr. Achmad Sodiki, SH Wakil Ketua MK Periode 2010-2013 dan beberapa hakim MK lainnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES