Peristiwa Daerah

Obat Kadaluwarsa Masih Disimpan di Puskesmas Pamekasan

Kamis, 06 April 2017 - 19:34 | 105.54k
Pengecekan obat-obatan di Puskesmas Galis dimana ditemukan obat yang sudah kedaluwarsa. (Foto: Putera Khafi/TIMES Indonesia)
Pengecekan obat-obatan di Puskesmas Galis dimana ditemukan obat yang sudah kedaluwarsa. (Foto: Putera Khafi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Pamekasan ke sejumlah Puskesmas di Pamekasan pada Kamis (6/4/2017), menemukan sejumlah obat yang masa berlakunya sudah habis.Obat tersebut disimpan di gudang obat milik Puskesmas Galis, Kecamatan Galis.

Muhammad Sahur, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan menjelaskan, dari empat Puskesmas yang disidak yakni Puskesmas Galis, Puskesmas Pademwu, Puskesmas Tlanakan dan Puskesmas Bandaran, hanya di Puskesmas Galis yang menyimpan obat yang sudah kadaluwarsa.

“Dari kemarin kami sudah melihat beberapa obat-obatan yang sudah hampir kadaluwarsa di beberapa Puskesmas. Hari ini kami berhasil menemukan obat kadaluwarsa sejak tiga bulan yang lalu,” terang Muhammad Sahur.

Obat yang sudah kadaluwarsa tersebut, langsung disita oleh Komisi IV untuk dijadikan sebagai sampel dan bukti ketika Dinas Kesehatan akan dimintai pertanggungjawaban saat rapat koordinasi.

Menurut Sahur, Dinas Kesehatan Pamekasan tidak bisa mengatur pendistribusian obat-obatan dengan baik ke Puskesmas. Buktinya, banyak dokter di Puskesmas yang mengeluh karena sering terjadi keterlambatan pengiriman obat-obatan saat dibutuhkan.

“Keluhan Puskesmas ketika akhir tahun obat-obatan di-dropping cukup banyak dan tidak sesuai kebutuhan. Sedangkan di awal tahun dan pertengahan tahun, permintaan obat-obatan dibatasi,” ujar Ketua Frakasi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) ini.

Menurut Sahur, pengadaan obat-obatan ke depan harus dilimpahkan ke masing-masing Puskesmas. Alasannya karena Puskesmas yang lebih tahu kondisi riil kebutuhan obat-obatan selama setahun.

Siti Nurul Qomariyah, petugas gudang obat-obatan Puskesmas Galis mengatakan, obat yang sudah kadaluwarsa tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan. Laporan disampaikan secara tertulis.

Namun sampai saat ini belum ada penarikan dari Dinas Kesehatan untuk dikembalikan ke gudang obat-obatan milik Dinkes sendiri.

“Kalau langsung dibawa ke Dinkes akan ditolak. Makanya kami masih menunggu kapan obat-obatan tersebut akan ditarik oleh Dinkes,” kata Siti Nurul Qomariyah.

Pada sidak sebelumnya di Puskesmas Larangan, Komisi IV DPRD Pamekasan juga menemukan beberapa jenis obat-obatan yang masa habis berlakunya pada bulan April ini.

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Ismail Bey belum bisa dimintai keterangan terkait obat-obatan yang sudah kadaluwarsa. Pasalnya, saat didatangi ke kantornya yang bersangkutan tidak ada. Saat dihubungi melalui ponselnya juga tidak dijawab. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES