Peristiwa Nasional

Menag Berharap Biaya Haji Bisa Dilunasi Mulai April

Sabtu, 25 Maret 2017 - 16:09 | 32.56k
ILUSTRASI pelunasan biaya haji
ILUSTRASI pelunasan biaya haji

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berharap pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1437H/2017M bisa mulai dilaksanakan pada awal April mendatang.

Menurut Menag, setelah ada kesepakatan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR tentang besaran BPIH, maka tahap selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH sebelum jemaah bisa melakukan pelunasan.

"Keluarnya Keppres akan menandai dimulainya pelunasan BPIH oleh calon jemaah yang ditetapkan berangkat pada tahun ini. Kami perkirakan sudah akan kita buka pada awal April, 3 April selama satu bulan ke depan," tegasnya.

Jika Keppres BPIH bisa diterbitkan pada awal April mendatang, maka itu jauh lebih cepat dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2016, Keppres BPIH ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2016.

Sebelumnya, setelah melalui serangkaian pembahasan selama beberapa bulan, Kemenag bersama Komisi VIII DPR bersepakat bahwa BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 34.890.312.

Pada saat mendaftar calon jemaah sudah menyetorkan anggaran senilai Rp 25juta, maka pada tahap pelunasan mereka tinggal membayarkan sisanya, yaitu Rp 9.890.312.

Seperti tahun lalu, Menag menyatakan pelunasan akan dibagi dua tahap. Tahap pertama bagi calon jemaah yang sudah ditetapkan berangkat tahun ini. Jika saat pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka salah satunya akan diprioritaskan bagi calon jemaah lansia yang berusia 75 tahun ke atas.

"Lansia, kami memprioritaskan pada tahap kedua pelunasan. Ketika pada tahap pertama ada yang membatalkan dengan berbagai alasan, maka kursi kosong yang ada kami prioritaskan untuk mereka yang berusia 75 tahun ke atas, kategori lansia," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES