Razia Cipta Kondisi, Polisi Malang Amankan Tujuh PSK
TIMESINDONESIA, MALANG – Saat menggelar Cipta Kondisi, anggota Polsek Gondanglegi, Polres Malang, berhasil mengamankan tujuh perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Ketujuh perempuan itu diamankan di depan Pasar Hewan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Lokasi di depan Pasar Hewan Gondanglegi itu memang diketahui menjadi tempat mangkalnya perempuan malam yang diduga sebagai PSK. Cipta Kondisi oleh Polsek Gondanglegi, digelar Jumat (24/3/2017) malam.
“Saat anggota gelar cipta kondisi, berhasil mengamankan tujuh perempuan yang diduga sebagai PSK. Mereka mangkal di depan pasar Hewan Gondanglegi,” jelas Kapolsek Gondanglegi, Kompol Untung BS.
Ketujuh perempuan diantaranya, berinisial YT (46), warga Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, EN, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, AU, warga Kecamatan Gondanglegi, WN (46), warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Selanjutnya, adalah SS (43), warga Kecamatan Dampit, SN, warga Kecamatan Sumawe Kabupaten Malang dan SL, warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Para peremnpuan itu langsugn diamankan di Mapolsek Gondanglegi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya akan dilakukan pembinaan sebelum dilakukan proses hukum tipiring pada Senin (27/3/2017).
Adapun anggota polisi yang ikut dalam Cipta Kondisi itu adalah AKP M Khotib, Ipda Ribut Irianto, Aiptu Suhartono, Aiptu As'ad, Aiptu A Sakur, Aiptu Umarji, Aiptu Eko Priyono, Bripka Joko Suryanto, Bripka Risky Dwi B, Bripka Dani Agus D, dan Brigadir Joko Cahyo.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-2 Editor Team |
Publisher | : Sholihin Nur |