Peristiwa Daerah

Data Personal PLD Salah, Pendamping Desa Surati Kemendes

Jumat, 24 Maret 2017 - 18:22 | 105.20k
ILUSTRASI - Pendamping Lokal Desa (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Pendamping Lokal Desa (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beberapa perwakilan Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Jember mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atas kesalahan data personal.

Akibat kesalahan data tersebut, beberapa PLD dan PD mendapat penempatan yang tidak sesuai dengan domisili yang bersangkutan.

Dijelaskan dalam surat tersebut, ada beberapa PLD dan PD yang salah penempatan. Seperti nama Fandrik HS Putra yang berdomisili di Kecamatan Ledokombo mendapat Surat Perintah Tugas (SPT) di Kecamatan Sumber Baru (jarak tempuh 78 Km), Hariyanto yang berdomisili di Kecamatan Mayang mendapat SPT di Kecamatan Bangsalsari, dan Hasanudin domisili Kecamatan Sukowono mendapat SPT di Kecamatan Arjasa.

"Kita keberatan dengan penempatan yang ditentukan, mengingat seorang PLD membutuhkan waktu yang intens kepada masyarakat. Kalau jauh begini, kurang maksimal pendampingan kita," tukas Fandrik kepada TIMES indonesia.

Beberapa perwakilan tersebut juga telah mengadukan permasalahan kepada koordinator Pendamping Ahli (PA) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) provinsi Jawa Timur namun data tidak kunjung diperbaiki.

"Upaya sudah kami lakukan, termasuk berkonsultasi Pendamping Ahli (PA) dan mengadukan permasalahan ini ke DPMD, namun sampai sekarang masih amburadul," tambah Fandrik.

Menurut penjelasan Fandrik dengan mengacu pada surat tersebut, juga dijelaskan bahwa perubahan dan perbaikan data PLD dan PD bisa dilakukan di tahun 2017. Sebab, tahun 2017 honor Pendamping Desa akan dibayarkan dari rupiah murni atau tidak lagi utang kepada Word Bank. Namun, SPT yang turun per 1 Maret 2017 setelah melalui uji kualifikasi di Surabaya sebulan sebelumnya tetap memakai data yang lama alias tidak ada perbaikan.

"Tanggung jawab Pendamping Ahli selaku atasan kami adalah juga dalam perbaikan data. Namun mereka kurang responsif dan terkesan abai terhadap permasalahan yang ada," ucapnya.

Selanjutnya Fandrik dan beberapa perwakilan PLD berharap dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Desa dan PDT dapat menyelesaikan permasalahan agar kinerja PLD dapat berjalan maksimal.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES