Peristiwa Daerah

Calon TKW Banyuwangi 13 Bulan Kerja Tak Dibayar

Kamis, 23 Maret 2017 - 21:48 | 247.99k
Mujiono didampingi Desbumi dan Migrant Care melapor ke P4TKI. (Foto: Istimewa)
Mujiono didampingi Desbumi dan Migrant Care melapor ke P4TKI. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Fitri Zubaidah, calon tenaga kerja Indonesia asal Banyuwangi, Jawa Timur tertahan di rumah penampungan di Bekasi selama 13 bulan.

Gadis asal Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi itu kini diusahakan pulang oleh keluarganya.

Selain karena tak kunjung diberangkatkan ke luar negeri, Fitri juga disalurkan sebagai pembantu rumah tangga di rumah warga namun tidak pernah mendapat bayaran.

Kepada TIMES Indonesia, Mujiono ayah Fitri mengatakan, anaknya berangkat bulan Fabruari 2016 mengikuti tawaran kerja di luar negeri, yakni Taiwan, melalui pekerja lapangan (PL) PT Bidar Putra Sukses bernama Aji dan Tri. 

Setelah menjalani training selama 6 bulan di Malang, Fitri tinggal di penampungan perusahaan penyalur TKI itu yang berada di Bekasi sambil bekerja sebagai pembantu.

“Alasannya tahap Praktik Kerja Lapangan (PKL), Fitri tidak digaji dan justru harus meminta kiriman dari saya Rp 600 ribu per bulan untuk kebutuhan hidupnya. Bahkan saat izin akan pulang ke rumah, Fitri harus menyerahkan sejumlah dana penjamin dia akan kembali ke penampungan,” kata Mulyono.

Tidak rela merasakan kerugian dan khawatir atas nasib putrinya, Mujiono didampingi pihak Desa Peduli Buruh Migrant (Desbumi) Wringinpitu dan Migrant Care Banyuwangi, melaporkan kasus itu ke Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Banyuwangi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banyuwangi.

“Saya harap Fitri bisa berangkat dan mencari rizki dengan lancar dan selamat. Kalaupun tidak bisa, Fitri harus pulang ke rumah kami,” tambah Mujiono.

Sementara itu, Dony salah satu staff P4TKI menyarankan agar Fitri dipulangkan saja. Kalaupun tetap ingin berangkat bekerja ke Taiwan, agar memilih jalur yang resmi.

Pihaknya juga akan menyelidiki laporan itu terlebih dahulu dan ditindak lanjuti karena pra penempatan selama satu tahun lebih itu sudah merupakan indikasi bahwa ada masalah pada perusahaan penyalur atau pada PL-nya.

“Nanti juga akan kita selidiki apakah Fitri sudah melakukan medical chek up, apakah sudah dibuatkan paspor dan apakah sudah tandatangan kontrak dengan penyalur tenaga kerja tersebut,” kata Dony.

Secara terpisah, Riski Levi dari Disnaker Banyuwangi mengatakan bahwa tidak ada kantor cabang dari PT Bidar Putra Sukses di Banyuwangi. Kondisi itu sangat menguntungkan PL atau calo merekrut orang karena jauh dari kantor resminya.

“Terkait laporan ini akan saya koordinasikan dengan P4TKI, PL-nya yang bernama Tri ini juga bermasalah karena memberangkatkan ke Jepang,” kata Riski.

Widyantoro dari Migrant Care Banyuwangi mengatakan, adanya kasus seperti yang dialami Fitri seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Setidaknya pemerintah daerah memberikan mandat kepada pemerintah desa terkait penyampaian informasi proses pra pemberangkatan calon TKI.

“Karena sampai saat ini informasi tersebut masih di dominasi oleh calo atau PL yang penyampaiannya seringkali tidak akurat. Jika informasi ini dilakukan oleh pemerintah desa akan memudahkan akses untuk warganya yang ingin menjadi TKI,” kata Widyantoro. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES