Peristiwa Nasional

PT KAI Siapkan Perlakuan Khusus bagi Ibu Hamil

Sabtu, 25 Februari 2017 - 13:05 | 50.22k
Ilustrasi ibu hamil di atas kereta api
Ilustrasi ibu hamil di atas kereta api

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia menyiapkan peraturan khusus yang diperuntukkan bagi para ibu hamil pengguna jasa angkutan kereta api.

Peraturan yang bakal diberlakukan mulai 31 Maret 2017 mendatang ini diluncurkan sebagai upaya PT KAI meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan kepada penumpang.

Demi keselamatan penumpang pada umumnya dan penumpang hamil khususnya, calon penumpang yang hamil nantinya diperbolehkan naik KA jarak jauh dengan usia kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu. 

Jika usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, ibu hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan.

Selain itu, ibu hamil yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan KA juga wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping.

Jika calon penumpang ibu hamil didapati menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut saat melakukan proses boarding, calon penumpang diizinkan melanjutkan perjalanan dengan syarat wajib melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun keberangkatan.

Selain itu, ibu hamil bersangkutan juga harus membuat surat pernyataan bahwa PT KAI dibebaskan dari pertanggungjawaban jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan.

Jika kondektur mendapati penumpang hamil yang melanggar ketentuan tersebut tengah berada di atas KA, maka ibu hamil yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan ia  sanggup melakukan perjalanan KA jarak jauh dan segala risiko menjadi tanggung jawab penumpang.

Apabila hasil pemeriksaan petugas pos kesehatan di stasiun keberangkatan menyatakan penumpang tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan jarak jauh, tiket yang bersangkutan dapat dibatalkan dan bea tiket akan dikembalikan secara tunai sebesar 100 persen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES