Peristiwa Nasional Ketahanan Informasi Nasional

Eko Widianto: Media Masih Gagal Menjadi Penjaga

Jumat, 10 Februari 2017 - 21:40 | 102.79k
Eko Widianto, Mantan ketua AJI Malang. (Grafis: TIMES Indonesia)
Eko Widianto, Mantan ketua AJI Malang. (Grafis: TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Nasional

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dari sejarahnya, informasi hoax sudah muncul sejak lama. Seseorang atau lembaga menggunakan informasi palsu untuk beragam motif. Seperti untuk kepentingan ekonomi, memancing kerusuhan, menyebarkan paham atau ideologi tertentu atau untuk kepentingan intelijen dan bagian dari proxy war yang terbukti dalam Arab Spring. Menggunakan informasi dan media sosial untuk menjatuhkan rezim.

Begitu jelas mantan Ketua Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Eko Widianto, kepada TIMES Indonesia, Jumat (10/2/2017). Menurutnya, organisasi pers Kanada ‘information is amunition' menjadi relevan. Area atau medan perang beralih di media.

“Sekarang rezim media. Terutama di Indonesia. Para pengusaha media beralih menjadi politikus atau mendirikan partai. Mereka menguasai media demi meraih kekuasaan. Ini berbahaya. Pilar keempat demokrasi lumpuh, media masih gagal menjadi anjing penjaga,” tegasnya. 

Kemajuan teknologi katanya, adalah sebuah keniscayaan. Teknologi tidak salah. Masyarakat pengguna yang harus disiapkan lebih dulu. Tingkat daya baca Indonesia masih rendah, tapi akses internet (media sosial) tinggi.

“Kita belum jenak menggunakan media konvensional tiba-tiba melanting jauh beralih ke digital. Ada kegagapan, sampai menimbulkan gegar budaya,” kata pria berkaca mata itu.

Eko berharap, pemerintah sebagai regulator, harus membuat sistem untuk pendidikan literasi media. Rakyat harus melek media. Saring sebelum sering. Agar rakyat bisa memilah dan memilih informasi yang tepat.

“Kelompok Informasi Masyarakat yang didirikan komunitas dan Kominfo harus bergerak responsif menghadapi ini. Tak hanya formalitas dan tak jelas fungsinya,” harapnya. 

Tak tepat pemidanaan di UU KIP. Justru itu mengebiri kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin UUD 1945, UU HAM, Kovenan sipil politik dan deklarasi hak asasi manusia. Sebanyak 50 negara telah mengalihkan pidana pencemaran nama baik seperti diUU ITE dalam hukum perdata. 

“Jika ada informasi salah, ya tangkal dengan informasi yang benar. Bukan pemidanaan. Termasuk pemblokiran situs internet, berbahaya. Berbeda jika informasi berkaitan berkaitan dengan terorisme, radikalisme, pornografi dan kejahatan kemanusiaan,” katanya.

Eko menyarankan, untuk memperkuat komunitas, kelompok masyarakat di daerah untuk memilih sumber informasi yang kredibel. Memberi ruang-ruang kepada masyarakat untuk menciptakan dan memproduksi informasi yang beragam. Sesuai dengan potensi dan minat. “Bukan justru menghalangi dan memberi ancaman pidana,” katanya.

Seperti diketahui, TIMES Indonesia Network (TIN), sebagai media online berjaringan nomor 1 di Indonesia, menempatkan salah satu misi utama untuk membangun Ketahanan Informasi Nasional lewat jurnalisme positif. 

Untuk mewujudkan misi ini TIN telah melakukan kampanye dan membuat banyak Gugus Ketahanan Informasi Nasional (Gugus KIN) di bidang pendidikan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hankam.
 
TIMES Indonesia juga menggandeng berbagai instansi pemerintah dan swasta serta ormas untuk bersama-sama membangun ketahanan informasi nasional lewat jurnalisme positif. Seperti bekerjasama dengan PBNU, TNI, Polri, Bappenas, kampus, lembaga sosial, Facebook, dan banyak lainnya. 

Selain itu, TIMES Indonesia mengajak masyarakat, instansi, pengamat, politikus, pengusaha, pejabat, dan narasumber lainnya untuk berpadu membangun ketahanan informasi lewat positif berstatemen dan menyampaikan potensi positif. 

Sehingga, informasi yang sampai ke masyarakat akan selalu membangun (Building), menginspirasi (Inspiring), dan berpikiran positif (Positive Thinking). Mari kita bersama-sama membangun ketahanan informasi demi NKRI. (*)
 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES