Pendidikan

Mendikbud: Sekolah Diizinkan Cari Sumbangan ke Alumni

Kamis, 12 Januari 2017 - 20:16 | 86.68k
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy(Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy(Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajdir Effendy mengatakan mulai tahun ini sekolah diizinkan untuk menghimpun dana dari masayarakat, terutama dari para alumni. “Mulai tahun ini diizinkan,” ujarnya.

Muhadjir menjelaskan, melalui sumbangan dari mayarakat atau donatur diharapkan dapat membantu dalam memajukan sekolah. “Sekolah diizinkan menghimpun dana dari masyarakat, seperti donatur dan alumni. Terutama alumni yang sudah sukses, seperti menteri dulu juga sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini waktu bagi para alumni untuk memberi sumbangan kepada bekas sekolahnya, terutama kepada murid dari keluarga tidak mampu yang kini belajar di sana.

Sehingga katanya, kedepan sekolah tidak hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Kalau sekolah hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah, maka sekolah tidak akan maju," kata Muhadjir, Kamis (12/1/2017).

Ia menjelaskan pula jika Kemendikbud sudah mengeluarkan peraturan yang isinya bahwa pada dasarnya dalam rangka memperkuat pendanaan sekolah dengan semangat gotong royong, sekolah boleh menghimpun dana dari masyarakat asal tak memaksa.

Kemendikbud, menurut dia, sudah mengonsultasikan penerapan kebijakan itu ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. "Ternyata tak masalah asal itu resmi dan pemanfaatannya untuk pengembangan sekolah dan tak melanggar undang-undang," kata dia. 

Sebelumnya, pemerintah melarang sekolah melakukan pemungutan dana semacam itu karena kerap menemukan penyimpangan dalam pengelolaannya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES