Peristiwa Nasional

Soal Nama Pulau, Harus Pakai Nama Indonesia

Kamis, 12 Januari 2017 - 18:34 | 21.36k
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Setkab)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Setkab)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengijinkan investor asing mengelola dan menamai 4.000 pulau di Indonesia yang belum bernama, ditolak oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Luhut mengatakan, pemerintah mempersilakan investor asing untuk mengelola dan menamai sejumlah pulau yang hingga saat ini belum bernama. 

Menurut Luhut, salah satu negara yang tertarik mengelola pulau tak bernama di Indonesia adalah Jepang. Mereka tertarik untuk menjadikan Pulau Morotai, Sulawesi Utara sebagai tempat peristirahatan kalangan lanjut usia.

Sontak pernyataan Luhut menuai kecaman dari berbagai pihak. Menurut Tjahjo, pulau di Indonesia harus diberi nama dengan Bahasa Indonesia, atau menggunakan nama tokoh dari daerah setempat.

"Yang penting namanya bukan nama asing, pakai bahasa Indonesia yang baik, nama daerah atau nama tokoh daerah," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (12/1).

Dirinya mengaku, sudah setahun yang lalu mengirimkan surat kepada seluruh gubernur, walikota, bupati untuk melakukan pendataan dan pemberian nama jika di wilayahnya ada pulau yang belum memiliki nama.

"Tapi sampai hari ini baru 40% yang diberi nama, ingin dipercepat lewat KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan Kemenko Kemaritiman supaya semua pulau itu ada namanya," terangnya.

Sebelumnya juga ada penolakan yang  datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Menurutnya, gagasan itu telah menghina harga diri bangsa Indonesia karena demi investasi kemudian menggadaikan kedaulatan.

"Bayangkan kalau pulau itu dinamakan nama-nama yang tak pantas seperti pulau Hitler atau pulau Escobar. Jangan karena demi investasi kemudian jadi gampang saja menggadaikan kedaulatan," kata Fadli dalam keterangannya persnya beberapa waktu lalu.

Sedangkan Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto mengatakan pihak asing sama sekali tidak boleh memasuki, apalagi memberikan nama terhadap pulau-pulau kecil dan terluar di wilayah Indonesia.

"Tidak boleh itu, sama sekali tidak boleh," tegas Darwanto.

Menurut Darwanto, masuknya pihak asing tersebut bisa menggangu kedaulatan Indonesia. Bahkan, kata dia, berpotensi untuk mencatut pulau-pulau itu menjadi hak paten negara di luar Indonesia. 

"Menamai, mengkaji, mendata, itu semua menjadi tugas kami, tidak usah repot-repot mempersilakan pihak asing," tukas Darwanto.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : CNN Indonesia

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES