Peristiwa Nasional

Mulai Februari, Dewan Pers Beri QR Code untuk Media Terverifikasi

Kamis, 12 Januari 2017 - 16:15 | 23.00k
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Foto: kompas)
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo (Foto: kompas)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mulai 9 Februari mendatang, masyarakat bakal bisa memilih media yang kredibel karena Dewan Pers bakal memberikan QR code sebagai tanda kepada media yang terverifikasi.

"Bertahap," ucap Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Pada tahap awal, Dewan Pers akan memberikan QR code pada sekitar 18 grup media cetak dan dalam jaringan, yang menandatangani komitmen Piagam Palembang pada tahun 2012 lalu.

QR Code dapat dipindai dengan ponsel pintar (smartphone) dan akan memberi informasi mengenai media tersebut, antara lain alamat dan nomor kontak.

Ada kemungkinan kode tersebut dapat dipalsukan oleh media yang belum terverifikasi, namun begitu dipindai, tidak ada informasi yang muncul.

Sedangkan untuk platform radio dan televisi, Dewan Pers akan memberikan jingle yang diputar sebelum dan sesudah siaran berita.

Diharapkan, dengan memberikan kode bahwa media tersebut terverifikasi, masyarakat bisa memilih untuk mengonsumsi informasi dari media yang terpercaya atau tidak.

Adanya QR code juga akan memudahkan masyarakat membedakan media arus utama dengan media palsu yang kerap menyebarkan berita hoax.

Bagi media yang belum terverifikasi, seperti yang baru merintis, Dewan Pers mendorong untuk memenuhi persyaratan, antara lain berbadan hukum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Rochmat Shobirin
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES