Peristiwa Nasional

Kemenhub Hentikan Penerbangan Tigerair

Kamis, 12 Januari 2017 - 09:54 | 32.04k
ILUSTRASI: Penerbangan maskapai Tigerair. (Foto: Online travel)
ILUSTRASI: Penerbangan maskapai Tigerair. (Foto: Online travel)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Departemen Perhubungan Indonesia, menghentikan sementara penerbangan maskapai Tigerair dari dan ke Bali, Kamis (12/1/2017) hari ini. Perusahaan penerbangan murah Australia itu disebut melanggar ketentuan penerbangan di Indonesia.

Sebelumnya Tigerair terbang dari Bali ke Perth, Adelaide dan Melbourne dan karena pengumuman penghentian penerbangan hari Rabu (11/1/2017), ratusan penumpang sekarang terlantar di Bandara Ngurah Rai Bali.

Kepala Humas Dirjen Perhubungan Udara, Agoes Soebagio mengatakan Tigerair melanggar ketentuan mengenai pengoperasian mereka. Tuduhan itu kebanyakan berkenaan dengan penjualan tiket.

Pernyataan Departemen Perhubungan mengatakan bahwa penerbangan Tigerair adalah penerbangan charter atau penerbangan sewa. Karena itu, tidak seharusnya menjual tiket sekali jalan. Dikatakan bahwa penjualan tiket itu seharusnya dikuasai oleh induk perusahaan Tigerair, yaitu Virgin Australia.

"Kami tidak ragu-ragu memberikan sanksi dan menghentikan kegiatan penerbangan perusahaan asing yang melanggar peraturan di Indonesia," kata Agoes.

“Penghentian sementara ini dilakukan sampai Tiger Airways Australia memberikan penjelasan resmi (mengenai temuan pelanggaran izin) dan (berjanji) mematuhi aturan dalam izin yang telah diberikan,” kata Agoes. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES