Peristiwa Daerah

KPP Pratama Blitar Sosialisasi di Kantor Imigrasi

Kamis, 12 Januari 2017 - 09:03 | 81.71k
Sosialisasi Tax Amnesti KPP Pratama Blitar di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 2 Blitar. (Foto: Nana Ariani/TIMES Indonesia)
Sosialisasi Tax Amnesti KPP Pratama Blitar di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 2 Blitar. (Foto: Nana Ariani/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rendahnya tingkat kepatuhan pajak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blitar, menginisiasi KPP Pratama Blitar untuk gencar melakukan sosialisasi Tax Amnesti yang akan berakhir 31 Maret mendatang.

Seperti sosialisasi yang dilakukan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 2 Blitar, Rabu (11/1/2017). Seluruh pegawai di Kanim Blitar dikumpulkan dalam Aula untuk mendapatkan penjelasan terkait pengampunan pajak.

Pantauan TIMES Indonesia, tampak antusias para pegawai Kanim Blitar menanyakan prosedur mengikuti Tax Amnesti sampai proses pengisian Surat Pelaporan Tahunan (SPT), terutama pelaporan pajak atas harta pribadi mereka.

"Baru paham ini, saya pikir gaji sudah dipotong pajak, rumah sudah bayar PBB, mobil juga sudah bayar PKB, terus apa lagi yang dilaporkan. Ternyata perlu juga melaporkan penghasilan selain gaji," kata Achmad, satu diantara pegawai Kanim Kelas 2 Blitar.

KPP-Pratama-Blitar-2EKGUm.jpg

Dari penjelasan tersebut, sebagian besar mengaku paham jika Tax Amnesti adalah penghasilan diluar gaji yang didapat sebelum tahun 2015.

Penghasilan yang belum tentu bisa diingat setiap wajib pajak itu bisa terpantau dari harta yang dimiliki saat ini dan belum dilaporkan pajaknya.

Dalam data per 31 Desember 2015, KPP Pratama Blitar mencatat hanya  483 ASN yang telah ikut Tax Amnesty. Padahal di Blitar ada 17 ribu ASN yang terdiri wilayah Kota sekitar 5 ribu dan Kabupaten sebanyak 12 ribu ASN. 

Jumlah Tax Amnesti yang disetor ASN Blitar sampai akhir tahun 2015 terdata Rp 14.150.067.567. Nominal inipun masih belum tepat dalam pengisian lampiran IV terkait pelaporan harta.

KPP-Pratama-Blitar-3MVEaX.jpg

Menanggapi adanya sosialisasi di kantornya, Kepala Kantor Imigrasi Kls II Blitar, Nyoman Gedhe Surya Mataram menyatakan mendukung sepenuhnya.

"Pajak itu bentuk cinta dan bela negara, sudah sepatutnya kami selaku aparatur negara mendukung penuh program ini. Apalagi dengan sosialisasi tadi, kami menjadi tidak salah paham dan saya anjurkan semua pegawai disini segera mengikuti tax amnesty daripada kena sanksi ke depannya," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES