Peristiwa Nasional

Kapolda Jatim Berharap Bripka Arifin Jadi Mentor Inspirasi Polisi

Rabu, 11 Januari 2017 - 14:19 | 129.44k
Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH. (Foto: Senda H/TIMES Indonesia)
Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH. (Foto: Senda H/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Berakhirnya masa tugas sebagai polisi, tak menghentikan langkah Bripka Arifin untuk terus mengabdi di masyarakat.

"Terima kasih kepada Bripka Arifin. Terhitung Februari ini harus mengakhiri masa dinas," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH saat upacara pemberian reward bagi anggota berprestasi di Mapolres Malang, Rabu (11/1/2017).

BACA JUGA: Kapolda Jatim: Bripka Arifin Inspirasi bagi Semua

‎Kapolda Jatim mempersilahkan kepada Bripka Arifin untuk menjadi mentor dan inspirator bagi anggota polisi lainnya.‎

Mantan Kadiv TI Polri ini tidak menghendaki Bripka Arifin untuk berhenti mengabdi setelah memasuki masa pensiun.

"Polisi tidak mengenal pengabdian berhenti. Mungkin di ruang dan waktu yang berbeda," ucap Irjen Pol Machfud Arifin.

BACA JUGA:‎ Terharu Dengar Polisi Ini akan Pensiun, Anak SD Menangis

Sosok Bripka Arifin, Bhabinkamtibmas Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, telah membawa nama baik dan memberi kontribusi positif bagi insitusi kepolisian.‎

"Terima kasih, membuat nama baik Polda Jatim, memberi kontribusi positif dan telah menjunjung tinggi nama baik Polri," tutur Kapolda Jatim mengakhiri sambutannya.

Tidak hanya Bripka Arifin, di Malang, beberapa waktu lalu, sosok Bripka Seladi menjadi inspirasi. Kapolda Jatim berharap, muncul sosok-sosok polisi lain yang menginspirasi.‎

BACA JUGA: ''Saya Terharu.. Dia Polisi yang Baik''

‎"Harapan saya, muncul Seladi Seladi dan Arifin Arifin baru di Malang khususnya, dan Jawa Timur umumnya," pungkas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES