Cegah Radikalisme, Polisi Terus Jalankan Cyber Patrol
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyatakan cyber patrol siap mencegah penyebaran informasi hoax di media sosial.
Ujung mengatakan pihaknya akan terus melakukan cyber patrol untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah penyebaran berita hoax.
Menurutnya, penyebar berita-berita hoax di media sosial, terutama yang berkaitan dengan radikalisme, SARA, dan yang bertujuan memecah NKRI pasti dapat terungkap. Sebab, meski menggunakan fake account atau anonymous, pihak kepolisian tetap akan bisa melacaknya.
"Tidak ada kejahatam yang tidak meninggalkan jejak karena tidak ada kejahatan yang sempurna," katanya usai diskusi publik Tsunami Media Sosial dalam Perspektif Hukum, di Ruang Capolista Ijen Suites Resort and Convention, Sabtu (7/1/2016) malam.
Ia juga menjelaskan bahwa penyebar informasi hoax, dapat menerima hukuman pidana. Terutama kasus hate speech di media sosial.
"Cyber Patrol kepolisian terus berjalan terutama dalam mencegah radikalisme dan terorisme dari informasi hoax itu," tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menyatakan pihak kepolisian juga akan bekerjasama dengan Kominfo untuk menutup sumber-sumber informasi yang dapat mengancam dan merusak keutuhan NKRI.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk dapat memilih informasi dengan baik di media sosial dan berhati-hati agar tidak ikut menyebarkan berita hoax. Salah satunya dengan memperhatikan sumber informasi atau akun penyedia informasi di media sosial.
"Masyarakat harus membedakan mana akun abal-abal dan akun resmi untuk menghindari informasi hoax," pesannya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |