Peristiwa Daerah

Gaji Rendah, Dua Orang Security di Bali Nyambi Jualan Sabu-sabu

Jumat, 02 Desember 2016 - 18:51 | 33.38k
Pengedar Sabu-sabu kini diamakn oleh Polresta Denpasar. Hari Jumat Desember 2016.(Foto IST/ Times Indonesia)
Pengedar Sabu-sabu kini diamakn oleh Polresta Denpasar. Hari Jumat Desember 2016.(Foto IST/ Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, BALI – Satuan Reskoba Polresta Denpasar berhasil menangkap dua orang pengguna dan pengedar narkoba, Kamis (1/12/2016). Mereka adalah DKA (45), mandor proyek dan AKS (34), Security pabrik daur ulang plastik.

DKA ditangkap, di Jalan Mundutaki, Dalung, Kuta Utara, sedangkan AKS ditangkap di Jalan Gunung Talang, Padang Sambian, Denpasar Barat.

Informasi yang diperoleh, DKA ditangkap sekitar pukul 20:00 Wita berkat laporan masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka terlibat penjualan narkoba jenis Sabu-sabu.

"Informasi tersebut kemudian kita kembangkan dan memang terbukti bahwa tersangka sering mengedarkan Sabu-sabu," kata Kasat Reskoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Jum'at (2/12/2016).

Saat dilakukan penggeledahan, dari lelaki beristri dua ini petugas berhasil mengamankan satu paket Sabu-sabu.

"Tersangka mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial AKS seharga Rp 500 ribu," kata Ganefo.

Mendapat pengakuan dari SDA, petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap tersangka AKS di Jalan Gunung Talang sekitar pukul 23.00 WITA.

Saat ditangkap, AKS sempat membuang Sabu-sabu yang dia pegang. Namun karena dari awal sudah diawasi oleh petugas, tersangka yang juga merupakan resedivis narkoba pada tahun 2009 ini tidak bisa berbohong dan mengakui bahwa Sabu-sabu tersebut miliknya.

Dihadapan petugas, tersangka dengan terus terang mengatakan jika barang tersebut dibeli seharga Rp.500 ribu dari seseorang berinisial GR yang berada didalam Lapas Kerobokan.

"AKS ini mempunyai dua orang anak. Ia mengaku menjual Sabu-sabu untuk menambah biaya hidup karena gaji dari sekuriti kurang mencukupi," kata Kompol Ganefo.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES